Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PELANGGARAN TARIF: 39 operator bus dipanggil

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Perhubungan akan panggil 39 operator bus yang terindikasi melakukan pelanggaran tarif batas atas angkutan Lebaran pada pekan ini.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang diduga dilakukan oleh 39 bus ekonomi.

 

“Mudah-mudahan pekan depan [pekan ini] kami bisa mulai lakukan verifikasi dan memanggil operator bus yang bersangkutan,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (31/8).

 

Suroyo menjelaskan saat ini instansinya masih belum mengetahui apakah 39 operator bus yang terindikasi melakukan pelanggaran tarif selama Lebaran tersebut berasal dari 39 perusahaan yang berbeda.

 

Dia menuturkan hal itu masih dalam proses penyelidikan. Namun, dia menegaskan nantinya sanksi hanya akan diberikan kepada bus yang terbukti melakukan pelanggaran tarif, bukan kepada perusahaan bus yang bersangkutan.

 

“Kalau memang nanti terbukti melanggar dan harus dicabut izin operasinya, maka itu hanya akan berlaku terhadap satu armada bus yang bersangkutan saja, bukan terhadap seluruh armada milik perusahaan bus tersebut,” paparnya.

 

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemantauan tarif angkutan jalan selama arus mudik, pihaknya menemukan 39 kendaraan yang terindikasi melanggar tarif angkutan jalan untuk pelayanan bus ekonomi.

 

Pemantauan tersebut, terangnya dilakukan di 19 terminal, diantaranya Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kudus, Yogyakarta, Medan, Banten (Merak), Lampung, Palembang, Madiun, Surabaya, dan Malang. (Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...