Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KORUPSI SIMULATOR SIM: 4 Perwira Polri Diperiksa KPK

Recommended Posts

JAKARTA : Empat perwira Kepolisian Republik Indonesia hari ini diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM selama kurang lebih 10 jam.

 

Keempat perwira yakni Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Budhhaya, AKBP Wandy Rustiwan, AKBP Endah Purwaningsih, dan Komisaris Polisi (Kompol) Ni Nyoman Suartini terlihat keluar dari gedung KPK secara bergantian.

 

Wisnu yang keluar pukul 18.30 WIB menjadi orang pertama yang keluar atau selesai diperiksa. Wisnu pun menunggu rekan-rekannya di area steril sembari menonton televisi dan membaca koran.

 

Sejam kemudian tepatnya pukul 19.30 WIB muncul Wandy yang bergabung dengan Wisnu. Dari pantauan Bisnis, kedua AKBP ini terlihat mengobrol sembari menunggu dua rekannya.

 

Disusul Endah pukul 20.00 WIB yang keluar dari gedung dan menduduki sofa di area steril. Mereka bertiga pun duduk berdampingan dan membahas sesuatu.

 

Sedangkan Ni Nyoman sendiri menjadi perwira paling lama diperiksa karena tepat pukul 21.45 WIB baru keluar. Tidak mengulur waktu, keempat perwira itu pun keluar dari gedung KPK.

 

Sembari berjalan menuju mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1721 NP, keempat perwira ini tidak banyak berkomentar bahkan cenderung bungkam terkait kasus proyek simulator SIM.

 

"Tanya saja ke Humas [Hubungan Masyarakat], terima kasih ya semua," ujar Wisnu sebelum masuk kedalam mobil.

 

Dalam pengembangan kasus proyek simulator SIM KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni Mantan Kepala Korlantas (Irjen Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, serta dua pihak swasta yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

 

Mereka dijerat dengan pasal penyalahgunaan kewenangan dan menguntungkan diri sendiri sehingga menimbulkan kerugian negara. Didik, Budi, dan Sukotjo juga menjadi tersangka kasus yang sama di Polri.(bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...