Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KERUSUHAN SAMPANG: Aliansi LSM Tengarai Keterlibatan 7 Pihak

Recommended Posts

JAKARTA: Aliansi Solidaritas Kasus Sampang  mengidentifkasi sedikitnya tujuh pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan jemaat Syiah, Sampang, Madura pada 26 Agustus lalu. Aliansi tersebut juga meminta kepolisian untuk segera bertindak tegas dan memeriksa para pihak tersebut.

 

Aliansi yang terdiri dari 39 LSM pemantau hak asasi manusia (HAM) itu mengatakan pihaknya mendesak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan jujur dalam penegakan hukum pada kasus penyerangan tersebut. Penangkapan Roisul Hukama, yang diduga memicu penyerangan di Sampang, serta penangkapan tujuh orang lainnya dianggap tak cukup.

 

Direktur Eksekutif Human Rights Watch Group (HRWG) Choirul Anam mengatakan hasil pemantauan di lapangan justru menemukan bukti-bukti yang kuat rangkaian eskalasi kekerasan sistematis oleh sejumlah pihak. Hal itu baik yang hanya sekadar turut serta, memotivasi serta sampai pelaku lapangannya.

 

"Kami ingin menegaskan bahwa penyerangan dengan dilakukan oleh 500 orang lebih patut diduga merupakan upaya yang sistematis," ujar Choirul dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/08/2012). 

 

Dia menyayangkan pernyataan dari pihak pemerintah pusat yang tidak membangun iklim perdamaian dan tidak menunjukkan sikap anti terhadap kejahatan.

 

Oleh karena itu, aliansi tersebut mencatat sedikitnya terdapat tujuh pihak yang harus segera diperiksa oleh kepolisian dalam kasus penyerangan jemaat Syiah, Sampang. 

 

Ketujuh kelompok itu adalah pertama, mereka yang mengorganisir pertemuan-pertemuan anti-Syiah dan merencanakan tindakan jahat atau kekerasan terhadap anggota kelompok Syiah.

 

Kedua, pihak-pihak yang dengan wewenangnya di organisasi atau lembaganya, mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memotivasi dan melegitimasi dibangunnya kebencian terhadap Syiah terutama kebencian yang berujung pada tindakan kekerasan.

 

Ketiga, aktor-aktor yang menyebarkan kebencian terhadap kelompok lain, dalam hal ini kebencian terhadap kelompok Syiah.  

 

Keempat, pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap pengikut Syiah paska mereka kembali dari pengungsian akibat penyerangan pada 29 Desember 2011.

 

Kelima, mereka yang mengajak, memimpin dan melakukan pencegatan terhadap rombongan perempuan dan anak-anak dalam mobil pada 26 Agustus 2012.

 

Keenam,  mereka yang memobilisir mengumpulkan orang dan mengajak melakukan kekerasan/penyerangan ke rumah penduduk sipil dari kelompok Syiah, seperti rumah Ustad Tajul Muluk, dan beberapa kelompok lainnya.

 

Ketujuh, mereka yang melakukan kekerasan hingga jatuhnya korban yang meninggal dan luka-luka, juga mereka yang melakukan pembakaran rumah-rumah.

 

"Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas harus memeriksa modus pembiaran dan kelalaian mekanisme kerja polisi hingga akhirnya polisi tidak memberikan perlindungan pada jemaah Syiah, bukan hanya pada 26 Agustus 2012," kata Choirul. 

 

Akan tetapi, lanjutnya, atas sejumlah laporan intimidasi dan penyebaran kebencian yang sudah berlangsung cukup lama terhadap komunitas Syiah di Sampang. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...