Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Cegah Pencucian Uang, Pemerintah Siapkan Rp25,8 Miliar

Recommended Posts

JAKARTA - Untuk menunjukkan keseriusannya dalam menaggulangi terorisme, pemerintah menganggarakan Rp25,8 miliar. Selain untuk memberantas terorisme, anggaran tersebut juga digunakan untuk meminimalisir tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Pemerintah, melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam RAPBN 2012 direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp79,1 miliar. Hal tersebut diungkapkan pemerintah dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2012 yang dikutip okezone di Jakarta.

 

Jumlah ini, berarti secara nominal turun sebesar Rp19,2 miliar atau 19,5 persen bila dibandingkan dengan anggaran belanja PPATK dalam APBN-P 2011 sebesar Rp98,3 miliar. Penurunan alokasi anggaran tersebut antara lain disebabkan oleh pengurangan alokasi belanja pegawai dalam 2012 untuk pegawai yang diperbantukan karena masalah administrasi kepegawaian.

 

Rencana alokasi anggaran belanja PPATK dalam RAPBN 2012 tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk melaksanakan tiga program dan salah satunya program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme.

 

"Program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme, dengan alokasi anggaran sebesar Rp25,8 miliar," ungkap Pemerintah.

 

Dengan dana tersebut diharapkan PPATK dapat meningkatkan partisipasi pihak-pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme di Indonesia. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan bagi program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya PPATK, dengan alokasi anggaran sebesar Rp46,3 miliar.

 

"Agar terselesaikannya laporan hasil analisis yang disampaikan kepada penyidik dan instansi lainnya yang tidak dimintakan klarifikasi kembali sebanyak 275 laporan," jelas pemerintah.

 

PPATK, juga menganggarakan adanya program peningkatan sarana dan prasarana aparatur PPATK, dengan alokasi anggaran sebesar Rp7 miliar. Dengan dana tersebut diharapkan tersedianya aplikasi sistem informasi yang dilakukan dengan peng-coding-an (STR, CTR, SBCC) sebanyak dua aplikasi.

(wdi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...