Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

GANGGUAN SISTEM BURSA: Bapepam-LK akan audit sistem BEI

Recommended Posts

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan melakukan audit terkait dengan terlambat dibukanya perdagangan saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 30 menit tadi pagi.

 

Yunita Linda Sari, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, mengatakan audit akan dilakukan seperti biasa jika terjadi masalah perdagangan di papan bursa.

 

"Audit seperti biasa akan dilakukan jika masalah seperti ini terjadi. Akan dilihat dulu masalahnya seharusnya berada di dalam kekuasaan BEI atau tidak," ujar Yunita pagi ini (27/8/2012) di sela-sela halal bil halal Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

 

Dia mengatakan tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan jika masalah terjadi di luar kekuasaan BEI, tetapi akan lain halnya jika masalah keterlambatan masih terjadi padahal dapat diatasi otoritas bursa.

 

Tadi pagi, perdagangan saham di BEI terlambat dibuka 30 menit, dari seharusnya dibuka pada 9:30 menjadi 10:00. Manajemen otoritas bursa mengatakan masalah terjadi pada sistem remote trading dan bukan pada mesin perdagangan.

 

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto mengatakan hampir semua pelaku pasar pasti berharap transaksi di bursa tidak terganggu dan terlambat seperti hari ini.

 

"Ekspektasi pasti lancar-lancar saja, itu sepertinya berlaku untuk semua pelaku pasar modal [tidak hanya industri reksa dana]," ujarnya.

 

Menurutnya, masalah perdagangan dapat membuat pencitraan tidak baik terhadap pasar modal Indonesia.

 

Selain itu, lanjutnya, pencitraan terutama dapat memperlihatkan kondisi yang tidak baik di mata pelaku pasar modal asing.

 

"Bukan convenience [kenyamanan], tetapi dari sisi reliable-nya [dapat diandalkan]," ujar Abiprayadi di tempat yang sama. (faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...