Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Strategi Pemerintah Kelola Utang Negara

Recommended Posts

w00Iv9eUVl.jpgIlustrasi. (Foto: AP)

 

 

 

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyusun strategi pengelolaan utang negara. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengelola utang secara hati-hati, akuntabel dan transparan.Melasir Nota Keuangan dan R-APBN 2013, Sabtu (25/8/2012), strategi pengelolaan utang tersebut akan dibagi menjadi dua bagian. Strategi pertama yakni pengelolaan utang jangka menengah (lima tahunan), yang kedua adalah strategi pengelolaan utang tahunan.

 

Strategi pengelolaan utang jangka menengah ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 514/KMK.08/2010 dengan periode 2010 hingga 2014. Saat ini, strategi ini telah berada pada periode ketiga.

 

Strategi jangka menengah ini, dapat diuraikan dalam enam langkah.

 

1. Mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber domestik melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) rupiah maupun penarikan pinjam dalam negeri.

2. Melakukan pengembangan instrumen utang, agar diperoleh fleksibilitas dalam memilih berbagai instrumen yang lebih sesuai, dan risiko yang minim.

3. Pengadaan pinjaman luar negari digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas dengan kondisi wajar, dan tanpa agenda politik dari kreditur.

4. Mempertahankan kebijakan pengurangan pinjaman luar negeri dalam periode jangka menengah.

5. Meningkatkan koordinasi dengan otoritas moneter dan pasar modal.

6. Meningkatkan koordinasi dan komonikasi dengan berbagai pihak, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan pinjaman.

 

Sedangkan strategi khusus untuk pengelolaan utang negara adalah, meningkatkan likuiditas dan daya serap pasar SBN domestik, menurunkan biaya pinjaman dengan selektif memilih lender, meningkatkan kualitas penyerapan pinajaman, dan terakhir meningkatkan kualitas proses bisnis dan komuniasi dengan stakeholder. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...