Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Depok Siapkan Rumah Pemotongan Hewan Modern

Recommended Posts

DEPOK - Pemerintah Kota Depok berencana membangun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dengan skala kelas modern.“RPH sedang diarahkan ke jalur modern. Saat ini upaya-upaya untuk mencapai hal tersebut sudah mulai dilakukan,” ujar Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Pertanian Kota Depok Zalfinus Irwan kepada wartawan, Sabtu (25/08/12).

 

Saat ini, kata dia, Depok memiliki dua RPH, yaitu RPH yang ada di Kecamatan Pancoran Mas dan Tapos. “RPH Tapos, perlengkapan dan fasilitas pemotongan hewan cukup memadai. Umumnya, sudah menggunakan alat pemotongan bukan manual. Hanya saja, untuk mewujudkan RPH modern diperlukan lagi fasilitas yang lebih menunjang,” tambahnya.

 

Dia mengungkapkan rencana menjadikan RPH Depok menjadi RPH modern didukung penuh oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Kementerian Pertanian bahkan sudah siap memberikan penambahan alat dan fasilitas agar RPH benar-benar menjadi modern. Anggarannya pun sudah disiapkan,” ungkap Zalfinus.

 

Kepala UPTD RPH Tapos, Alvian mengatakan saat ini  RPH Tapos perlu adanya fasilitas pembenahan sistem dan penambahan bangunan. “Rencananya tahun depan RPH juga akan disatukan, yakni RPH Pancoran Mas digabungkan dengan RPH Tapos. Ini dikarenakan, RPH Pancoran Mas berada dekat dengan pemukiman warga dan fasilitasnya tak lengkap,” kata Alvian. 

 

Dia menjelaskan untuk mewujudkan hal itu diperlukan penambahan armada. "Saat ini hanya 18 orang, kami akan kewalahan jika armadanya hanya sedikit,” tambahnya.

 

Alvian menuturkan, penyatuan RPH rencananya akan terealisasi pada 2013. Rencananya lahan 2,6 hektare untuk kandang penampungan sapi akan ditambah luasnya. “RPH Kota Depok ke depannya juga ditargetkan menjadi RPH Regional, yakni menjadi pemasok daging untuk wilayah Jabodetabek,” tandasnya. (nia) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...