Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KEBIJAKAN LISTRIK: TDL bakal naik 15% tahun depan

Recommended Posts

JAKARTA: Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahun depan sebesar total 15% rencananya akan diimplementasikan untuk golongan tertentu, tidak untuk semua golongan pelanggan.

 

Jarman, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan pemerintah masih mengkaji golongan mana saja yang tarifnya akan dinaikkan. Menurutnya, yang jelas hal itu bisa dibahas lebih lanjut setelah DPR menyetujui usulan kenaikan TDL pada tahun depan.  

 

“Kami akan usulkan ke DPR terkait kenaikan ini pada September mendatang. Kenaikan 3—4% per triwulan nanti akan kita breakdown. Tapi yang penting usulan pemerintah tentang kenaikan setiap triwulan itu diterima dulu, baru langkah kedua bagaimana dengan masing-masing golongannya? Logikanya yang kaya tidak perlu disubsidi,” ujarnya, hari ini, Kamis (23/8)/2012).

 

Jarman mengatakan DPR meminta ada kajian antara tarif yang disubsidi dan yang nonsubsidi. Kajian ini sedang disiapkan oleh PLN dan akan dipaparkan berbarengan dengan usulan kenaikan TDL yang diajukan oleh Menteri ESDM bulan depan.

 

Dalam nota keuangan RAPBN 2013, subsidi listrik dianggarkan sebesar Rp80,9 triliun, turun tipis dibandingkan dengan anggaran dalam APBN-P 2012 sebesar total Rp88 triliun (subsidi listrik Rp65 triliun dan cadangan risiko fiskal Rp23 triliun). Menurut Jarman, jika tidak ada kenaikan TDL, subsidi listrik tahun depan bisa lebih tinggi lagi.

 

“Tahun ini saja kami prediksi realisasi subsidi listrik sekitar Rp90 triliun,” ujarnya.

 

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah mengusulkan adanya penyederhanaan golongan tarif listrik dari saat ini 37 golongan menjadi 20 golongan pada 2013. Usulan tersebut juga sudah diusulkan pemerintah kepada DPR, namun belum disetujui. Dengan adanya penyederhanaan tarif, diharapkan pemerintah bisa lebih tepat sasaran menyalurkan subsidi listrik dan seterusnya diharapkan subsidinya bisa dikurangi.

 

Berdasarkan Perpres No.8 Tahun 2011 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN, tarif listrik dibagi menjadi 37 golongan terdiri dari 7 golongan dalam kelompok sosial, 6 golongan dalam kelompok rumah tangga, 6 golongan dalam kelompok bisnis, 8 golongan dalam kelompok industri, 7 golongan dalam kelompok pemerintah, dan 3 golongan dalam kelompok layanan khusus.

 

Pada 2013, tarif listrik diusulkan dibagi menjadi 20 golongan terdiri dari 3 golongan dalam kelompok sosial, 4 golongan dalam kelompok rumah tangga, 3 golongan dalam kelompok bisnis, 5 golongan dalam kelompok industri, 4 golongan dalam kelompok publik, dan 1 golongan dalam kelompok layanan khusus (seperti smelter).

 

Di sisi lain, dalam upaya menurunkan subsidi, PLN terus didorong menurunkan susut jaringan (losses) menjadi 8,5% dan mengoptimalkan bauran energi untuk bahan bakar pembangkit dengan cara menurunkan konsumsi BBM.

 

“Dalam energy mix, tahun depan penggunaan BBM harus sekitar 9,7%, tahun ini kan masih 13,8%. Tahun depan harus turun jadi single digit, itu tidak boleh terlampaui jumlahnya,” ujar Jarman.

 

Ada pun bauran energi dalam RAPBN 2013, PLN diharuskan menggunakan batu bara sebanyak 48,8 juta ton, gas 0,4 juta Btu, panas bumi 4,2 TWh, biodiesel 0,01 juta kiloliter, industrial diesel oil (IDO) 1,4 juta kiloliter, dan high speed diesel (HSD) 4,3 juta kiloliter. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...