Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DANA BPJS: Pemerintah Alokasikan Penyertaan Modal Negara Rp1 Triliun

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah mengalokasikan Rp1 triliun dalam bentuk penyertaam modal negara (PMN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 2013.

 

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp6,4 triliun atau 44% dari total dana investasi pemeritnah. PMN itu terdiri atas PMN kepada sembilan BUMN sebesar Rp4,5 triliun, PMN kepada enam organisasi/ lembaga keuangan internasional Rp507,6 miliar, dan lembaga lainnya Rp1,4 triliun.

 

Adapun PMN untuk lembaga lainnya mencakup PMN kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp500 miliar, BPJS Ketenagakerjaan Rp500 miliar, dan Asean Infrastructure Fund (AIF) senilai Rp380 miliar.

 

Sesuai dengan UU No.24/3011 tentang BPJS, instiusi yang direncanakan mulai berpoerasi pada 1 Januari 2014 ini terdiri dari BPJS kesehatan yang menyelenggarakan jaminan kesehatan. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian akan beroperasi pada 2016.

 

Apabila sudah memulai operasional, BPJS akan mengelola aset BPJS dan aset dana jaminan sosial secara terpisah. Salah satu aset BPJS bersumber dari modal awal dari Pemerintah, yang merupakan kekayaan negara dipisahkan, dan tidak terbagi atas saham.

 

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo sebelumnya memproyeksikan kebutuhan modal awal BPJS mencapai Rp2 triliun dan akan dialokasikan secara bertahap melalui pos PMN dalam APBN.

 

Modal awal tersebut akan digunakan untuk berbagai komponen pengeluaran yang dibutuhkan, yakni mencakup pembangunan sistem informasi manajemen, identifikasi dan pendataan kepesertaan, inventarisasi dan pengadaan aset, sosialisasi, penataan regulasi/hukum, pengembangan sumber daya manusia, serta penataan manajerial. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...