Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

IDUL FITRI: Produk impor ilegal beredar

Recommended Posts

JAKARTA:  Makanan dan minuman impor tanpa izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan beredar bebas terutama di swalayan dan minimarket Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

 

 

"Makanan dan minuman impor tanpa izin edar beredar bebas tanpa pengawasan dari instansi terkait," kata Ketua LSM Kiprah John Syahputra, Sabtu.

 

 

Menurut John Syahputra, makanan dan minuman impor tersebut kebanyakan produk negara jiran Malaysia, seperti kue-mue dan minuman dalam kemasan untuk kebutuhan Lebaran.

 

 

Dia mencontohkan produk Adabi buatan Malaysia yang tidak memiliki kode izin edar dari BPOM.

 

 

"Seharusnya dalam kemasan produk itu tertera kode ML sebagai tanda bahwa produk tersebut lolos pemeriksaan BPOM. Produk Adabi ini laris manis di pasaran karena termasuk salah satu kebutuhan kue-mue untuk Lebaran," katanya.

 

 

Menurut dia, selain produk buatan Malaysia, makanan seperti roti buatan China juga marak dijual di toko dan swalayan.

 

 

"Makanan buatan China itu sama sekali tidak berbahasa Indonesia, tetapi bahasa China dan Inggris. Produk buatan China itu pada umumnya roti dan kue-kue," kata dia.

 

 

Dia menyayangkan produk impor yang tidak mendapat izin edar dari BPOM dan tidak mendapat pengawasan dari dinas dan instansi terkait.

 

 

"Keberadaan produk impor dapat merugikan konsumen karena tidak terjamin kelayakannya dari segi kesehatan, selain itu sebagian tidak mencantumkan label halal kecuali beberapa jenis produk asal Malaysia," ucapnya.

 

 

Dia menilai pengawasan produk impor ilegal oleh instansi terkait selama Ramadhan sangat lemah sehingga beredar bebas di pasaran.

 

 

"Ada kesan pembiaran sehingga produk impor sangat marak di pasaran," kata dia.

 

 

Menurut dia, Karimun yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura sangat rentan dengan peredaran produk impor ilegal sehingga membutuhkan keseriusan dari aparat untuk melakukan pengawasan terutama di pelabuhan-pelabuhan "tikus" di sepanjang pantai Tanjung Balai Karimun.

 

 

"Sudah bukan rahasia lagi, keberadaan pelabuhan 'tikus' menjadi pintu masuk produk impor, sayangnya pengawasan dari aparat terhadap pelabuhan-pelabuhan 'tikus' itu masih lemah," tambahnya.

 

 

Pantauan, kue-mue buatan China dan Malaysia termasuk salah satu produk impor yang diminati warga.

 

"Kami membeli produk impor yang ada label halalnya, yaitu asal Malaysia. Sedangkan buatan China tidak kami beli karena tidak ada label halal dan kemasannya berbahasa China," tutur Laila, pembeli di salah satu swalayan di Jalan A Yani.(Antara/msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...