Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pemerintah Bentuk Formulasi Kebijakan untuk Putihkan KUT

Recommended Posts

XqgTmLTUBE.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Kredit Usaha Tani (KUT) yang saat ini menjadi kredit macet, dinilai sulit untuk diputihkan. Oleh karena itu, pemerintah akan mengubah kebijakan politiknya.Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Syarifudin Hasan mengungkapkan, melakukan pemutihan KUT, harus diurutkan berdasarkan nama (by name) dan berdasar atas tempat tinggal (by address).

 

"Semua pihak memberikan penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia (BI), dan Kejakgung. Memang untuk menemukan by name by address itu di mana? KUT itu sulit, enggak mungkin dilakukan itu," kata dia, usai Rakor KUT, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8/2012).

 

Syarif menambahkan, kesulitan by name by address itu dikarenakan lebih banyak penyalurannya yang tidak bisa dipertanggungjawaban, sehingga diperlukan kebijakan politik baru. Dia menjelaskan, sebenarnya ada kebijakan politik yang telah di-endorse oleh DPR pada 2004 silam.

 

"Tetapi itu pun masih belum begitu kuat, sehingga pemerintah akan memformulasikan kembali lagi dalam rapat Menkop, Menkeu dan Mentan supaya ini betul-betul transparan, dan kita minta kalau dibawa ke DPR kan kebijakan politik," ujar Syarif.

 

Syarif menambahkan, KUT harus segera diselesaikan agar para petani-petani yang menunggak dapat diputihkan KUT-nya. "Dengan demikian bisa kita fasilitasi lagi dalam hal bantuan kredit," tukasnya.

 

Sekadar informasi, perbankan kerap tidak memberikan pinjaman kepada para petani. Pasalnya track record kredit para petani tercatat masih mengalami tunggakan kepada beberapa lembaga kredit. Tunggakan tersebut, rata-rata berasal dari tunggakan lama.

(mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...