Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS CHEVRON: Hasil Uji Laboratorium Masuk ke Pemberkasan

Recommended Posts

JAKARTA: Pihak Kejaksaan Agung memastikan akan menggunakan hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa PT Chevron Pasific Indonesia tidak melakukan proyek bioremediasi, dalam berkas perkata yang akan segera diajukan ke penuntutan.

 

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung Arnold Angkouw menyatakan  pihaknya tengah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tenaga ahli terkait hasil uji laboratorium sampel Tph. Selanjutnya dilakukan gelar perkara (ekpose) di hadapan pimpinan Kejaksaaan.

 

"Itu adalah sampel yang sangat penting," ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis beberapa waktu lalu.

 

Arnold menegaskan, sesuai dengan ketentuan perundangan, bila ekspose selesai dan dinilai sudah mencukupi pemberkasan, maka pihaknya akan melimpahkan berkas tahap pertama ke bagian Penuntutan Pidana Khusus. Ada tiga sampel yang harus diuji, yaitu pH, TCLP dan TpH. TpH itu sangat ber­kenaan dengan logam berat dan minyak.

 

Sebagai informasi Kejaksaan mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek bioremediasi di PT CPI. Bioremediasi adalah upaya menormalkan kembali tanah yang terkena limbah minyak. Dugaan korupsi terjadi pada 2003-2011.

 

PT Green Planet dan PT Sumigita Jaya sebagai pihak ketiga tidak memenuhi klasifikasi teknis dan sertifikasi sebagai perusahaan yang bergerak dalam pengolahan limbah. Dugaan sementara kerugian negara sebesar US$270 juta. (faa)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...