Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

IKLIM USAHA: Perizinan Usaha Masih Hambat Pengusaha Muda

Recommended Posts

BANDUNG: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar meminta pemerintah daerah memberi kemudahan perizinan usaha untuk mendorong tumbuhnya pengusaha muda.

 

Ketua BPD HIPMI Jabar Yadi Karyadi mengatakan pertumbuhan pengusaha muda di 24 cabang Hipmi Jabar selama dua tahun terakhir naik cukup signifikan. “Dibanding tahun sebelumnya, kini sudah ada sejitar 3.000 pengusaha muda di Jabar,” katanya di Bandung, Jumat malam (10/8).

 

Yadi menjelaskan jumlah ini merangkak naik setelah dibukanya Hipmi Perguruan Tinggi seperi di Bandung sudah terbentuk pengurus Hipmi di 25 perguruan tinggi negeri dan swasta. “Di Bogor dan Purwakarta, Sukabumi hampir semua daerah sudah ada, kurang lebih sudah ada 30 Himpi PT se-Jabar,” jelasnya.

 

Menurutnya, lewat Hipmi PT pihaknya bisa mengubah mindset mahasiswa untuk menjadi pembuka lapangan kerja ketimbang pencari kerja. Pelatihan diberikan secara rutin mulai dari bidang keuangan hingga manajerial.

 

Mayoritas wirausaha muda ini, menurutnya, bergerak dalam bidang UMKM seperti kerajinan dan usaha makanan, meskipun ada pula yang bergerak di bidang konstruksi. “Paling banyak ada di bidang UMKM mencapai 45%,” katanya.

 

Yadi menyatakan meskipun populasi pengusaha muda bertambah, namun masih ada kendala yang membuat pertumbuhan wirausaha muda belum optimal.

 

Menurutnya, kendala paling utama ada di perizinan usaha di daerah. “Pemerintah dan stake holder harusnya mendorong pertumbuhan pengusaha muda. Selama ini hambatan usaha muda kebanyakan ada di perizinan,” tuturnya.

 

Saat ini, pihaknya masih menunggu berbagai kemudahan bagi pengusaha muda seperti kemudahan perizinan usaha dan insentif pajak. “Akses perbankan sendiri sudah mulai terbuka,tinggal peran pemerintah,” tegasnya.

 

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat mengaku terkejut masih adanya hambatan perizinan usaha oleh para pengusaha muda. “Saya harus cek dengan instansi terkait, pemerintah tidak boleh menghalang-halangi izin usaha,” katanya.

 

Menurutnya, dalam kasus seperti ini harus dilihat terlebih dahulu izin usaha apa yang diajukan oleh para pengusaha muda tersebut. “Kalau izin usaha itu bikin hotel di Kawasan Bandung Utara, tentu tidak boleh. Buat minimarket yang jaraknya dekat pasar tradisional tidak boleh,” paparnya.

 

Menurutnya, jika kasusnya seperti itu pemerintah bukan menghalang-halangi, namun aturan yang ada melarang hal tersebut. “Sosialisasi tentang izin usaha memang masih kurang, kita akui dan akan dibenahi,” ungkapnya.

 

Dede mengatakan sektor UMKM dan Koperasi, di mana para pengusaha muda terlibat di dalamnya, bisa menggerakan ekonomi sekitar Rp80 triliun. “Artinya dua kekuatan ini bisa dikembangkan  untuk pengembangan sektor ekonomi."

 

Namun menurutnya potensi itu belum menjadi perhatian pemerintah. Saat ini pemerintah belum menyentuh para pelaku usaha secara mendalam. “Kita akan perkuat basis, artinya pemerintah tidak hanya berikan charity atau bantuan sosial tetapi lebih membuka akses pada perbankan, dunia internasional dan provinsi lain. Ini yang harus dilakukan,” katanya.

 

Dede berkeyakinan jika pemerintah mampu memanfaatkan potensi wirausaha muda di Jabar, angka pengusaha yang masih rendah sebesar 0,8% bisa meningkat menjadi 2%. “Potensinya besar sekali. Saya bodoh kalau potensi ini tidak bisa digerakan. Pemerintah bukan ahli di bidang perekonomian, yang terjun ke lapangan adalah para pengusaha muda,” ujar Dede. (K57/K6/api)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...