Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

KSEI: SID Meningkat 10,8 %

Recommended Posts

JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkapkan Jumlah Single Investor Identification (SID) mengalami peningkatan sebesar 10,8 persen sejak akhir Januari 2012 sebanyak 248.151 menjadi 274.956 pada 31 Juli 2012.Direktur Utama KSEI, Ananta Wiyogo menjelaskan, agenda utama KSEI pada 2012 masih berkaitan dengan impelementasi SID, Kartu AKSes dan Pemisahan Rekening Dana Nasabah.

 

"Implementasi ketiga proyek tersebut saling berkaitan dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kenyamanan investor dalam bertransaksi di pasar modal,"ungkapnya dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (11/8/2012).

 

Ananta melanjutkan, untuk jumlah investor yang login ke fasilitas Acuan kepemilikian Sekuritas (AKSes) per 31 Juli 2012 juga meningkat sebesar 93,81 persen menjadi 32.566 dibandingkan dengan November 20122 yang hanya sebesar 16.803.

 

Dia menambahkan jika pada tahun sebelumnya KSEI gencar melakukan program Sosialisasi Kartu AKSes untuk meningkatkan kepemilikan Kartu AKSes, maka di tahun ini KSEI berupaya mengajak nasabah untuk segera memanfaatkan Kartu AKSes.

 

"Kartu AKSes ini baru bisa terasa manfaatnya apabila digunakan oleh para investor untuk melakukan monitoring kepemilikan Efek dan dananya, karena itu kami menghimbau para nasabah untuk login secara berkala ke Fasilitas AKSes," paparnya.

 

Sekedar informasi, Sebagaimana tertuang pada Peraturan Bapepam-LK No.V.D.3 yang terbit pada 28 Desember 2010, SID merupakan syarat investor untuk bertransaksi di pasar modal Indonesia mulai bulan Februari 2012.

 

Sejak tenggat waktu tersebut, nasabah yang belum memiliki SID tidak dapat melakukan transaksi Efek karena untuk memasukkan order trading di BEI, Perusahaan Efek wajib mencantumkan enam digit Trading ID yang juga merupakan bagian dari SID. Manfaat lain SID adalah memudahkan pendataan nasabah pasar modal Indonesia, baik dari sisi jumlah maupun jenis nasabah.

 

Memiliki SID belumlah lengkap apabila belum memiliki Kartu AKSes. Fasilitas yang diluncurkan KSEI sejak 18 Juni 2009 tersebut, merupakan bentuk perlindungan investor pasar modal Indonesia melalui keterbukaan informasi atas portofolio investasi nasabah yang tersimpan di KSEI.

 

Dengan Kartu AKSes, nasabah dapat dengan mudah melakukan pemantauan (monitoring) atas saldo Efek maupun dana yang dimiliki, serta memantau aktivitas transaksi dan mutasi yang terjadi atas asetnya tersebut. (git)

 

(rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...