Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SUAP BUOL: Walubi minta KPK tunda penahanan Hartati

Recommended Posts

JAKARTA : Sejumlah orang dari perwakilan umat Buddha Indonesia (Walubi) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka dalam rangka memohon penahanan Siti Hartati Murdaya ditunda.

 

 

"Kami sangat memerlukan kehadiran ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Walubi, Gatot Sukarno Hadi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

 

 

Gatot menambahkan mereka menjamin Hartati akan kooperatif dengan KPK dan mengikuti semua proses hukum mulai dari pemeriksaan sampai persidangan. KPK sendiri, kata Gatot, mendapat sambutan yang baik dari pimpinan KPK, Abraham Samad.

 

 

"Beliau menyampaikan akan disampaikan dalam rapat evaluasi pimpinan. Permohonan kami akan dibawa beliau ke hadapan pimpinan KPK," paparnya.

 

 

Hartati sendiri memang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Walubi. Sehingga kehadiran dan kepemimpinan dirinya masih diperlukan untuk mengayomi 12 majelis agama Buddha yg bernaung di Walubi.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Siti Hartati Cakra Murdaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

 

"Dari hasil pendalaman, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat menarik benang merah antara tersangka-tersangka lama dengan tersangka baru yaitu saudari SHM [siti Hartati Murdaya]," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu (9/8/2012).

 

 

Menurut Abraham, SHM selaku Presiden Direktur PT Citra Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantation (HIP), diduga kuat sebagai orang yang melakukan pemberian uang sebesar Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...