Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Negara Rugi Besar dari Pencaplokan Lahan Tambang

Recommended Posts

sj5dhJ6XkI.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Dugaan praktik mafia hukum kasus Konut telah diungkap secara resmi kepada Satgas Pemberantas Mafia Hukum pada 4 Maret 2010.Ketua Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menjelaskan, potensi kerugian negara akibat pencaplokan tambang BUMN dihitung dari hilang atau berkurangnya kesempatan bisnis, penerimaan pajak dan penerimaan dividen.

 

"Dalam kasus di Konut misalnya, dana CSR yang diterima pemda untuk 2011 dari Antam mencapai Rp500 juta, sedangkan dari swasta hanya Rp300 juta. Padahal Antam hanya memproduksi bijih nikel dari Konut sekira enam kapal, sedangkan pihak swasta mengekspor bijih nikel lebih dari 60 kapal," kata dia di seminar "Pencaplokan Tambang Negara" di Jakarta, Kamis (9/8/2012).

 

Pencaplokan lahan sudah berlangsung lama dan berjalan aman di sejumlah wilayah tambang tanpa adanya tindakan korektif aparat berwenang.

 

Selain kasus di atas, masih banyak pelanggaran hukum, KKN dan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum bupati dan pengusaha atas lahan negara, seperti di Lahat (sumsel), Konawe Utara (Sultra) atau Taipan Timur (Kalsel). (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...