Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pengelolaan Izin Tambang Sebaiknya Dikuasai Negara

Recommended Posts

JAKARTA - Pengelolaan tambang di Indonesia penuh dengan masalah dan sering menimbulkan permasalahan. Oleh karena itu, pengelolaan izin tambang sebaiknya dikuasai negara sehingga rakyat bisa mengontrolnya."Negara harus campur tangan dan menguasai minimal 51 persen usaha pertambangan lewat BUMN, BUMD atau semacamnya," ujar Pemerhati Lingkungan  Bery Nahdian Furqan, saat diskusi di MNC Tower, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

 

Menurut dia, pemerintah yang telah memberikan sepenuhnya izin pengelolaan tambang ke mekanisme pasar membuat sering terjadinya permasalahan seperti kerusakan lingkungan dan juga konflik sosial di masyarakat.

 

"Di samping juga kebutuhan batu bara untuk domestik tidak dicukupi karena setiap pengusaha lebih memilih mengekspor," tambah mantan ketua Walhi ini.

 

Oleh karenanya, dia menyarankan agar pengelolaan tambang, khususnya batu bara dikembalikan ke negara sehingga ada kontrol dari masyarakat. Saat ini sendiri, dia menyebut bahwa 80 persen pertambangan di Indonesia dikuasai asing sehingga pengusaha asal Indonesia saja, hanya mendapatkan sebagian kecil hasil pertambangan.

 

Di tempat yang sama, Presdir PT Dewata Group  Paulus Warsono Broto tidak sepakat dengan pendapat Bery tersebut. Menurut pengusaha batu bara tersebut, ketika negara sudah memutuskan untuk memberikan wewenang pengelolaan tambang ke pengusaha, maka menariknya kembali akan menimbulkan beberapa implikasi besar.

 

"Pengusaha sudah terlanjur banyak berinvestasi. Pengelolaan tambang memang harus dikoreksi, tetapi dikoreksi bagaimana pengelolaan SDM yang berkualitas dan kompeten," tambah dia. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...