Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

NASARUDDIN UMAR: Yang Bertanggung Jawab Menteri Agama

Recommended Posts

JAKARTA: Setelah diperiksa oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pukul 08:30 WIB, Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar akhirnya keluar dari gedung KPK pukul 16.20 WIB. Nasaruddin menyatakan yang bertanggung jawab dalam hal ini seharusnya Menteri Agama Suryadharma Ali.

 

"Iya, kan yang bertanggung jawab semua kan harus menteri. Ya Insya Allah beliau tau," ujarnya

 

Lebih lanjut Nasaruddin menambahkan dirinya diperiksa selaku kuasa pengguna anggaran saat pengadaan Alquran tersebut. Ia pun menyatakan sudah memberikan keterangan kepada tim penyelidik. 

 

Namun saat ditanya apakah Kementerian Agama menerima suap lebih banyak dibanding Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Begitu juga saat ditanya mengenai pemenang tender yang diduga adanya penunjukan langsung tidak melalui lelang.

 

"Nggak kok nggak. Itu melalui tender kok Insya Allah," kilahnya.

 

Secara internal Kemenag, kata Nasaruddin, sudah membuat tim dan berjanji harus dituntaskan kasus ini. Ia mengungkapkan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab.

 

Seperti diketahui, saat pengadaan Al-Quran dilakukan, Nasaruddin Umar saat itu menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Sebelumnya KPK memang pernah menyatakan akan memeriksa Nasaruddin.

 

"Nanti akan diperiksa. Rencanannya, pada saatnya nanti ," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas Rabu (18/7/2012) lalu.

 

Busyro menambahkan Nasaruddin akan diperiksa terkait pengadaan Alquran. Selain itu Busyro menjelaskan bahwa Nasaruddin akan diperiksa untuk dugaan penggelembungan harga. "Mungkin pada penggelembungannya," pungkas Busyro.

 

Terkait proyek pengadaan Al-Quran ini, KPK mengusutnya melalui dua pokok perkara yang berbeda. Pertama, pembahasan anggarannya di Komisi VIII yang telah naik ke tahap penyidikan yang menjerat dua tersangka yakni anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya. 

 

Adapun,  perkara kedua adalah pengusutan pada pengadaannya di Kemenag yang sejauh ini masih ada di tahap penyelidikan. Sejauh ini belum ada tersangka pada pokok perkara terakhir. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...