Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KORUPSI SIMULATOR SIM: SBY Berjanji Lepas Tangan

Recommended Posts

JAKARTA:: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  tidak akan mengintervensi  upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Mabes Polri, menyusul  adanya pandangan  terjadi rivalitas antara Komisi Pemberantasan Korupsi

dan Polri.

 

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin  Pasha mengatakan  Presiden

Yudhoyono tidak akan campur tangan terhadap kasus  yang dikenal dengan Cicak vs Buaya jilid II.yang  sedang berada dalam ranah hukum tersebut.

 

“Sekarang sedang  berproses. Sistem sedang bekerja, tentu tidak

mungkin Presiden untuk dimintai intervensi atau campur tangan terhadap

kasus yang betul-betul dalam ranah hukum,” kata Julian menjawab

pertanyaan wartawan di gedung Binagraha  Jumat, 3 Agustus 2012.

 

Menurut Julian,  posisi jelas yaitu selalu taat  dan

menghormati hukum serta tidak boleh dipaksa untuk ikut terlibat. Apalagi

hal yang sifatnya teknis dalam penanganan hukum.

 

Presiden Yudhoyono,  lanjutnya, telah menginstruksikan pada Menkopolhukam

Djoko Suyanto  untuk berkomunikasi dengan Kapolri dan Pimpinan KPK

untuk saling bersinergi dalam penanganan kasus tersebut.

 

Dia menambahkan telah ada pembicaraan dan kesepahaman antara  Polri dan

KPK dalam  tindak lanjut penanganan perkara.

 

“Karena itu apa yang sekarang berkembang menjadi sorotan publik telah

terjadi  konflik . Itu sesungguhnya  tidak terjadi di dalam KPK dan

Polri,” paparnya.

 

Baik Polri dan KPK,   menurutnya, memiliki kewenangan berdasarkan UU yang

menjadi dasar  bagi mereka untuk  memproses tindak lanjut dari upaya

penegakan hukum.

 

Julian mengatakan agar semua pihak sebaiknya menunggu apa yang menjadi

hasil dari tindak lanjut dari masing-masing instansi terhadap kasus

tersebut.

 

“Kita juga tahu sebagaimana yang telah disinggung ada MoU antara KPK

dan Polri dan kejaksanaan dalam hal  mekanisme penanganan perkara yang

ada,” katanya.

 

Menanggapi sejumlah opini, Julian mengatakan  tidak  akan berkomentar

untuk menanggapi pandangan atau pendapat dari kalangan masyarakat.

 

Julian mempersilakan opini berkembang demokratis dan mengembalikan

pada aturan dan mekanisme aturan yang ada. (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...