Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KORUPSI SIMULATOR KEMUDI: KPK dan Mabes Polri gelar pengusutan bersama

Recommended Posts

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri akhirnya bersepakat untuk melakukan pengusutan bersama atas dugaan korupsi simulator kemudi dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Kesepakatan diperoleh setelah melakukan pertemuan kedua belah pihak.

 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan bahwa pihaknya turut mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Tak perduli apakah yang terlibat perwira tinggi di jajarannya.

 

"Kita sama-sama bahwa KPK dan kepolisian memiliki komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," ujarnya seusai bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad di Mabes Polri, sore ini.

 

Menurutnya, hal tersebut merupakan komitmen Polri yang sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan KPK soal pemberantasan korupsi. Termasuk dalam dugaan kasus korupsi penggadaan simulator pengemudi, pihaknya siap melakukan penyidikan bersama.

 

"Tentunya karena sama-sama juga tugas dan penanganan korpsi, tentu kita akan joint investigation," terangnya.

 

Dalam kesempatan itu, selain Abraham tampak hadir Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pertemuan sendiri berlangsung kurang dari satu jam. Abraham Samad menyampaikan bahwa KPK dan Polri akan bersama-sama menangani kasus simulator pengemudi ini.

 

"Yang pasti kita sudah ada kesepahaman juga bahwa perkara yang melibatkan DS itu tetap ditangani KPK dan pihak kepolisian menangani PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," jelasnya.

 

Dengan ada pembagian itu, apabila ada penetapan tersangka di kepolisian adalah kewenangan KPK. Demikian sebaliknya, apabila ada tersangka di bagian pejabat pembuat komitmen kewenangan kepolisian.

"Jadi Kapolri tetap pada penyelidikannya," kata Abraham.

 

Masalah penyelidikan yang dilakukan kedua belah pihak menjadi pangkal kisruh saat KPK melakukan penggeledahan kantor Korlantas Polri di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Polisi sempat menghalang-halangi dengan dalih tengah melakukan penyelidikan kasus serupa.

 

KPK telah menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM. Kasus korupsi tersebut dilakukan pada 2011 saat Djoko menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri.(api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...