Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ANGKUTAN LEBARAN: Aspadin & Kemenhub tak sepaham

Recommended Posts

JAKARTA: Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia dan Kementerian Perhubungan tidak sepaham mengenai truk pengangkut air minum dalam kemasan mendapat dispensasi untuk tidak dilarang beroperasi mulai H-4 hingga H+1 di Lampung, Jawa dan Bali.

 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Hendro Baroeno meminta kebijakan untuk truk dan kontainer pengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) agar bisa beroperasi pada H-4 hingga H+1 seperti untuk truk dan kontainer pembawa barang ekspor dan impor.

 

"Kami sudah menyurati Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan agar truk dan kontainer pembawa AMDK diberi kompensasi, sama seperti truk untuk ekspor-impor," ucap Hendro dalam acara diskusi Kebijakan Angkutan Barang Masa Lebaran, di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

 

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub mengeluarkan peraturan No.SK.2381/AJ.201/DRJD/2012 tanggal 8 Juli 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Angkutan Barang, dan Pengoperasian Jembatan Timbang pada Masa Angkutan Lebaran 2012.

 

Dalam aturan ini disebutkan bahwa angkutan barang dengan sumbu lebih dari dua, termasuk truk gandeng, kontainer, di Lampung, Jawa dan Bali beroperasi mulai H-4 hingga H+1 dilarang. Pengecualian diberikan kepada kendaraan bersumbu dua  dan angkutan bahan pokok, namun AMDK tidak masuk dalam pengecualiaan ini.

 

Hendro menjelaskan truk pembawa barang ekspor dan impor ini diberi pengecualian asalkan seizin dinas provinsi. "Kami minta diizinkan juga seperti truk ekspor-impor ini," ucapnya.

 

Menurut Hendro, kebutuhan AMDK nasional setahun terakhir, 2011 mencapai 17,5 miliar liter, sedangkan pada 2012 diperkirakan meningkat menjadi 19,8 miliar liter. Dari angka ini, 80% diantaranya didistribusikan untuk Pulau Jawa dan 41% diantaranya untuk kebutuhan di luar Jabodetabek. "Artinya, kebutuhan distribusi AMDK di sekitar pulau Jawa sangat dibutuhkan," ucapnya.

 

Hendro menjelaskan kebutuhan AMDK di Jabodetabek dan Serang selama 2012 mencapai 20,5 juta liter per hari atau setara 39% angka konsumsi AMDK nasional. Konsumsi AMDK di Jawa, di luar Jabodetabekser mencapai 21 juta liter per hari atau setara 40% kebutuhan AMDK nasional.

 

"AMDK tidak bisa di buffer stock seperti halnya beras. Beras 2 liter cukup untuk satu keluarga per hari, tetapi kalau air minum 2 liter untuk satu orang per hari. Selain itu air minum tidak tergantikan oleh barang lain, apalagi disaat Lebaran," tutur Hendro.

 

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan untuk saat ini belum dapat memberi dispensasi kepada truk pengangkut AMDK karena waktunya terlalu mendesak. "Harusnya mereka minta itu sejak 3 bulan sebelumnya, karena pada masa angkutan Lebaran akan tumpah segala jenis kendaraan di jalan, sehingga mau tidak mau harus ada pembatasan," ujarnya.(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...