Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KERUSUHAN TIAKA: Komnas HAM gelar mediasi warga-Pertamina dkk

Recommended Posts

PALU: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggelar mediasi antara JOB Pertamina—Medco E&P Tomori dengan masyarakat Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato, Morowali, untuk menyelesaikan masalah antar keduanya.

 

Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Shaleh mengatakan mediasi tersebut diharapkan dapat melahirkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

 

“Ini sebuah upaya atau langkah dalam menyelesaikan permasalah yang pernah terjadi. Ini beberapa hasil rekomendasi yang telah dilaksanakan, salah satunya adalah mengenai tanggung jawab terhadap hak-hak masyarakat," ujar Ridha Shaleh, di Palu, Selasa (31/7).

 

Ridha hadir dan turut memberi kata sambutan dalam Workshop Need Assesment sekaligus acara penandatangan kesepakatan hasil need asessment. Need assessment merupakan proses identifikasi dan mencari solusi dari permasalahan masyarakat atau institusi.

 

Acara itu dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Kapolda Sulteng, Pemkab Morowali, kepala desa, dan masyarakat di Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato di Gedung DPRD Sulteng.

 

Dalam kesempatan itu, Ridha menegaskan pihaknya tetap akan mengusut tuntas kasus Tiaka yang menyebabkan jatuhnya korban meninggal dunia. Pihaknya juga terus mendesak Kapolda Sulteng guna melaksanakan hasil rekomendasi dari Komnas HAM.

 

“Saya menilai beberapa pihak sudah bekerja untuk memenuhi tanggungjawab terhadap hak-hak untuk masyarakat," katanya.

 

Sebagaimana diketahui, kasus kerusuhan di lapangan minyak Tiaka, Morowali, bermula saat puluhan warga Desa Kolo Bawah, Kecamatan Mamosalato, Morowali, menggelar aksi massa di tempat pengeboran minyak JOB Pertamina—Medco akhir Agustus 2011.

 

Aksi itu berakhir dengan terjadinya pengrusakan, pembakaran, dan bentrok antarwarga dengan aparat keamanan. Akibatnya, selain perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah fasiltas perusahaan, dua warga juga tewas dan enam lain luka akibat terkena tembakan aparat.

 

Dalam kasus itu, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka, 17 di antaranya telah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Palu.

 

Lebih lanjut Ridha mengatakan pemerintah mestinya memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Dia juga menegaskan di pihak perusahaan juga jangan seenaknya rakus mengeruk sumber daya alam.

 

"Mediasi ini adalah mediasi yang dilindungi oleh undang-undang dan memiliki kekuatan hukum," tegasnya.

 

Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Alam Mineral Sulteng Saliman Simanjutak yang mewakili Gubernur Sulteng, mengatakan need assesment itu dilakukan oleh tiga perguruan tinggi provinsi tersebut di dua kecamatan di kabupaten Morowali.

 

Need assesment itu terkait dengan kebutuhan masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar wilayah kerja JOB Pertamina—Medco. Perusahaan ini adalah Joint Operation Body (JOB) antara PT Pertamina Hulu Energi dan PT Medco E&P Indonesia.

 

“Saya mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk proses perbaikan dalam menuju pembangunan yang berkelanjutan," katanya.

 

Dia mengatakan dari hasil need assesment dihasilkan beberapa kebutuhan masyarakat yang akan difasilitasi oleh JOB Pertamina--Medco di antaranya penyediaan layanan listrik dan pemberian bantuan kerambah untuk para nelayan dan beberapa kebutuhan lain.(K27/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...