Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

JELANG PEMBATASAN BBM: Polda BALI Gagalkan Penyelundupan Premium

Recommended Posts

DENPASAR: Menjelang diberlakukannya pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, Kepolisian Daerah Bali berhasil mengagalkan penyelundupan premium menggunakan mobil tangki bermuatan 16.000 liter.

 

Komisaris Besar Polisi Hariadi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali mengungapkan  tersangka pelaku penyelundupan premium tersebut berinisial I NYM SUA, yang merupakan sopir mobil tangki milik PT KBD.

 

Tersangka ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berserta sejumlah barang buktinya pada 28 Juli sekitar pukul 5.30 Wita di sebuah gudang milik Soplo di Desa Labuan, Manggis, Karangasem.

 

“Pelaku sebenarnya sudah menjadi salah satu target kami karena sudah banyak informasi pencurian BBM yang sering dilakukan oleh oknum tertentu, a.l. sopir,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (31/7/2012).

 

Menurutnyai, setelah keluar dari stasiun pengisian BBM di Depo Manggis tersangka tidak langsung mengantar premium ke SPBU tujuannya di Sukawati, tetapi mampir dulu ke gudang milik Soplo untuk memindahkan muatan.

 

Untuk menyamarkan kejahatan, tersangka menyiapkan segel cadangan untuk mengganti segel yang telah dirusak ketika proses pemindahan premium dilakukan.

 

“Tersangka menggunakan alat-alat khusus, a.l. jarum khusus untuk membuka segel, selang pistol untuk memindahkan Bbm dari mobil tangki ke jerigen, serta segel [cadangan] yang masih utuh,” ujarnya.

 

Hariadi mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBP bersubsidi yang melanggar Pasal 53d UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman pencara selama 3 tahun.

 

Selain tersangka, petugas Ditreskrimsus juga mengamankan tiga orang saksi, masing-masing berinisial I KT SEM, I GD BUD, dan I KD WIR.

 

AKBP Tri kuncoro, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali, menuturkan pihakny tengah mendalami kasus tersebut, terutama menyangkut keterkaitan antara penggunaan mobil tangki dengan PT. Elnusa selaku transportir tunggal BBM bersubsidi.

 

“Mobil tangki ini memang milik PT. KBD, tetapi yang bertanggungjawab terhadap operasionaliasinya adalah Elnusa. Ini patut menjadi perhatian, bagaimana pengawasannya di lapangan,” jelasnya.

 

Selain itu, lanjut Tri, petugasnya juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang dalam Pertamina mengingat didapati dua segel resmi di tempat kejadian perkara, yang logikanya hanya perlu satu segel setiap kali pengataran BBM. (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...