Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

STATUS EMIR MOEIS: Denny Minta Maaf ke KPK

Recommended Posts

JAKARTA: Status Ketua Komisi XI DPR, Izederik Emir Moeis yang dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih simpang siur.

 

KPK belum mengumumkan secara resmi apakah politisi dari PDIP ini sebagai saksi atau tersangka. Namun Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM), Denny Indrayana sebelumnya telah mengatakan kepada media bahwa Emir menjadi tersangka.

 

Denny pun meminta maaf kepada KPK karena telah menganggu pengusutan kasus PLTU Tarahan, Lampung. “Saya kemarin sudah komunikasi dengan Johan (Juru Bicara KPK), saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk mengganggu,” ujarnya, Kamis (26/07).

 

Banyaknya kasus yang ada di KPK, tambah Denny, membuat ia tidak hafal mana yang sudah diumumkan oleh KPK, mana yang belum. Didalam surat permintaan cegah itupun, menurut Denny tidak rahasia sehingga ia berani menjawab pertanyaan status Emir kepada media.

 

Ke depan Denny akan lebih meningkatkan koordinasi antara KPK dengan Kemenkum HAM. Denny juga berkilah bahwa ia tidak mengumumkan tapi hanya menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan perihal status orang yang dicegah oleh KPK.

 

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin turut berkomentar terkait pernyataan Denny mengenai status tersangka Emir. Menurutnya, Denny tidak menetapkan atau mengumumkan Emir sebagai tersangka, tapi hanya menjawab pertanyaan dari wartawan.

 

“Pak Deny itu tidak menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dia menjawab pertanyaan Anda semua mengenai langkah pencegahan itu,” pungkasnya.

 

Terkait menganggu penyelidikan, menurut Amir Denny tidak membocorkan. Ia akan terus meningkatkan koordinasi dengan KPK agar bisa menghilangkan kesalahpahaman. (09/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...