Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DEMONSTRASI PETANI: Komite Tani Menggugat Masuki Gedung DPRD Deli Serdang

Recommended Posts

MEDAN: Ratusan petani dari Kabupaten Deli Serdang, Sumut yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/7/2012) untuk menuntut hak atas kepemilikan lahan.  

 

 

Dalam aksi demonstrasi kali ini mereka berhasil masuk Gedung DPRD Sumut, tetapi dihalangi petugas masuk ke ruangan sidang parpurna. DPRD sedang menggelar rapat paripurna membahas APBD Sumut. 

 

 

Dalam aksinya, R. Sipayung, pemipin aksi  Kelompok Tani Menggugat (KTM), mengatakan para petani meminta agar surat-surat, seperti SKT, IMB, dan HGB yang telah diterbitkan pemerintah di lahan eks PTPN II segera dicabut.

 

 

Lahan itu, ujarnya, seharusnya diserahkan kepada rakyat sebagai pemilik awal lahan sebelum dikelola oleh PTPN II, mengingat masa hak guna usaha (HGU) terhadap lahan itu sudah habis sejak beberapa tahun lalu.

 

Adapun lokasi yang dipersoalkan petani, sebut Sipayung, berada di Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Mariendal I, Selambo, Dagang Kerawan, Durin Tonggal, Dusun Ghermenia, Desa Manunggal, dan Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

 

 

Sesuai dengan Undang-undang Pokok Agraria No 5/ 1960, tambahnya, tanah itu memiliki fungsi sosial yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat, tetapi pada kenyataannya lahan itu malah menjadi milik perusahaan tertentu.

 

 

"Namun ternyata fungsi sosial tanah sebagaimana dimaksud dalam UU Pokok Agraria telah berubah. Bukan lagi tanah untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat, tetapi untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang," ujar Sipayung.

 

 

Martin, salah seorang demonstran, menambahkan para petani tidak meminta ratusan hektar maupun puluhan hektar tanah. Petani hanya meminta sepetak tanah untuk digarap dalam memenuhi kebutuhan hidup.

 

 

Setelah menyampaikan aspirasinya, puluhan petani tersebut dengan tertib membubarkan diri meninggalkan gedung DPRD Sumut, meskipun tidak ada perwakilan dari anggota DPRD Sumut yang menemui mereka.

 

 

Sebelumnya, bulan lalu sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan menertibkan secara paksa tenda-tenda dan perangkat aksi para petani dari Kelompok Tani Menggugat yang melakukan aksi menginap di depan Gedung DPRD Provinsi Sumut yang telah berlangsung selama 1 bulan. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...