Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TKI ILEGAL: Masuk Yordania sebagai korban perdagangan manusia

Recommended Posts

JAKARTA: Selama masa moratorium penempatan TKI ke Yordania sejak 29 Juli 2010 ada sekitar 5.000 orang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga dengan dokumen tidak resmi yang terindikasi sebagai korban perdagangan manusia.

 

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, jumlah TKI penata laksana rumah tangga (PRLT) yang relatif banyak itu mendapatkan visa kunjungan wisata dan bukan bekerja ke Yordania.

 

"Mereka masuk secara resmi ke Yordania, tapi disalurkan sebagai PRLT, karena kebutuhan tenaga kerja bidang tersebut cukup banyak di negara kawasan Timur Tengah itu," katanya pada Selasa, 24 Juli 2012.

 

Jumhur menjelaskan saat ini, ada sekitar 350 orang TKI yang ditampung di Kedutaan Besar Indonesia di Amman, Yordania yang kabur dari rumah majikan mereka.

 

Ada sekitar 250 orang di antaranya yang hadir sendiri ke KBRI Amman dan sisanya datang ke kantor perwakilan Indonesia itu diantar oleh sejumlah pihak, termasuk rekan sesama TKI.

 

Dia menambahkan pemerintah khususnya melalui KBRI memproses pemulangan bagi 350 TKI ke Kementerian Perburuhan dan pihak imigrasi.

 

"Namun, sejauh ini Pemerintah Yordania belum memberikan izin keluar dalam bentuk pengeluaran exit permit," ungkap Jumhur.

 

Dia menilai keberadaan para TKI itu di Yordania sebagai korban akibat tindakan pihak tidak bertanggung jawab.

 

Untuk itu,pemerintah terus berupaya memulangkannya ke Tanah Air dengan biaya yang juga menjadi tanggungan negara.

 

"Pemerintah mengharapkan pihak Yordania bersikap kooperatif untuk upaya pemulangan para TKI yang menjadi korban perdagangan manusia," jelasnya. (ra)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...