Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

MASJIDIL HARAM: Daya tampung bertambah 200.000 orang

Recommended Posts

MEKKAH: Kapasitas Masjidil Haram kini telah ditingkatkan hingga bisa menampung tambahan 200.000 orang lagi.

 

Imam Besar Masjidil Haram dan Ketua Dewan Dua Tempat Suci Sheikh Abdul Rahman As-Sudais mengatakan lantai dasar Proyek Perluasan Raja Abdullah buat jamaah sudah dibuka sehingga menambah daya tampung Masjidil Haram.

 

Khadamul Haramain Raja Abdullah bin Abdul Aziz telah mengeluarkan instruksi agar sebagian tempat yang dikembangkan bisa digunakan sejak Jumat lalu (20/7/2012), hari pertama Ramadan di Arab Saudi.

 

As-Sudais mengatakan jamaah yang melakukan umrah dan pengunjung tempat suci umat Muslim itu bisa memanfaatkan proyek perluasan tersebut untuk pertama kali pada bulan Ramadan 1433 H ini.

 

"Sebagai bagian dari perluasan Masjidil Haram yang terus berlangsung, 12.500 toilet baru akan dibuat," katanya.

 

Berbicara kepada harian Al-Madinah, sebagaimana dilaporkan IINA, Selasa, As-Sudais mengatakan pengerjaan teras, jembatan dan bagian lain proyek itu mendekati penyelesaian. Sistem eletronik dan mekanik canggih digunakan dalam proyek tersebut.

 

Halaman baru telah disiapkan untuk menampung banyak orang yang mengerjakan umroh dan peziarah selama bulan suci. "Merokok, menjual barang, dan mengemis dilarang di halaman itu."

 

Pemasangan penyejuk udara buat satu bagian lantai dasar tempat suci tersebut juga telah diselesaikan, kata As-Sudais.

 

Pemimpin Dewan Dua Tempat Suci itu mengatakan proyek untuk memasang 250 kipas angin serta pemasangan marmer untuk mencegah hawa panas di halaman Masjidil Haram telah dikerjakan.

 

Sebanyak 8.000 pekerja terlibat dalam pelaksanaan proyek Ramadan tersebut. Mereka meliputi pejabat Dewan, pemandu serta pekerja keberhasihan, pemeliharaan dan pengoperasian. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...