Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KINERJA PERTANIAN: Sumut butuh tambahan 5.000 penyuluh

Recommended Posts

MEDAN: Provinsi Sumatra Utara kekurangan sekitar 5.000 penyuluh untuk mempertahankan swasembada beras, produk holtikulura,perikanan, dan memperluas hutan kemasyarakatan.

 

Kepala Sekretariat Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Pemprov Sumut Bonar Sirait mengatakan daerah ini kekurangan tenaga penyuluh yang berhubungan dengan pertanian, perikanan, dan kehutanan.

 

“Sumut memerlukan sedkitnya 5.000 tenaga penyuluh untuk menjangkau seluruh desa di daerah ini,” ujarnya kepada Bisnis di Medan, Senin (23/7).

 

Menurut dia, selama ini tenaga penyuluh yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut adalah pertanian 1.219 orang, perikanan 77 orang, dan penyuluh kehutanan 66 orang (seluruhnya berstatus PNS). Sedangkan tenaga harian lepas (THL), lanjutnya, mencapai 1824 orang yang diambil dari kelompok tani yang berhasil mengembangkan usaha tani.

 

Idealnya, kata dia, penyuluh di Sumut mencapai 8.300 orang untuk menjangkau seluruh petani (dalam arti luas) yang tersebar di Sumatra Utara.

 

Untuk mengatasi kekurangan tenaga penyuluh selama ini, paparnya, sebagian daerah mengambil tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) swadaya yang honornya diambil dari anggaran pemerintah pusat.

 

Persoalannya, kata dia, tenaga penyuluh lapangan itu masih bertebar di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sehingga sulit melakukan kordinasi dan tidak fokus dalam melakukan penyuluhan.

 

Agar tenaga penyuluh tersebut bisa fokus bekerja, kata dia, pemerintah sudah mengeluarkan UU No. 16 Tahun 2006 mengenai Penyuluhan. Di tingkat provinsi, kata dia, para gubernur sudah membentuk Sekretariat Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP4K).

 

Adapun kabupaten/kota, paparnya, semestinya juga membentuk badan tersendiri yang terpisah dari SKPD induknya. Dia mencontohkan penyuluh kehutanan yang masih berada di Dinas Kehutanan harusnya dipindahkan ke BP4K kabupaten/kota.

 

Pemisahan penyuluh tersebut, tuturnya, membuat pekerjaan penyuluh lebih fokus, keuangan pemerintah lebih efisien, dan tujuan pokoknya adalah membantu pemerintah daerah meningkatkan produksi yang berkaitan dengan bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan.

 

“Jika ditemukan masalah di lapangan, penyuluh bisa langsung koordinasi dengan provinsi dan pemerintah pusat,” tuturnya.

 

Selama ini, kata dia, penyuluh seolah kehilangan induk dan tidak tahu melaporkan masalah yang dihadapi petani kepada siapa. Bupati atau wali kota, kata dia, sering mengabaikan persoalan yang menimpa petani, sehingga banyak petani meninggalkan komoditas yang ditanam sebelumnya.

 

Dia mencontohkan petani kopi di Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan yang terserang penyakit penggerek buah sampai saat ini belum dapat ditanggulangi. “Petani coba dengan caranya sendiri, sementara pemerintah kedua kabupaten itu tidak membuat gebrakan apapun untuk membantu para petani.”(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...