Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ARIEL BEBAS SENIN: Jadi Public Figure, Petugas LP & Kepolisian dibikin Repot

Recommended Posts

BANDUNG: Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kebonwaru Bandung terpaksa merangkul pihak kepolisian terkait pembebasan bersyarat yang akan diterima oleh terpidana video porno Najriel Irham atau Ariel Peterpan. Ariel diperbolehkan meninggalkan LP besok, Senin (23/7/2012).

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kebonwaru Bandung Joko Pitoyo menyatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pembebasan pelantun tembang Cobalah Mengerti tersebut besok.

 

"Sebenarnya proses pembebasan bersyarat Ariel itu sama saja dengan tahanan lain. Cuma karena dia itu kan public figure dan nanti pasti banyak fansnya yang datang makanya kita koordinasi dengan polisi," kata sore ini (Minggu 22/7/2012) seperti dikutip kantor berita Antara.

 

Adapun prosedur yang harus ditempuh oleh Ariel Peterpan dalam proses pembebasan bersyaratnya ialah setelah keluar dari Lapas Kebonwaru Bandung maka Ariel akan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Bandung dan terkahir ke Balai Pemasyarakatan Bandung.

 

"Jadi nanti itu, di Balai Pemasyarakatan nanti dia (Ariel) akan mengurus administrasi eksekusi dan pengawasan. Ibaratnya nanti ada pembimbing dan pengawasan saat dia menjalani sisa masa tahanannya di luar karena bebas bersyarat ini," ujar dia.

 

Joko menegaskan, dari Lapas Kebonwaru Bandung sendiri tidak ada penanganan khusus terkait pembebasan bersyarat bagi Ariel Peterpan tersebut.

 

"Saya tegaskan di sini, proses pembebasan bersyarat Ariel seperti biasa, tidak ada penanganan khusus. Hanya saja, karena dia artis dan punya banyak fans jadi kita koordinasi dengan polisi. Itu saja," kata dia.

 

Pada 31 Januari 2011 silam, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menvonis terdakwa perkara video porno Najriel Irham atau Ariel Peterpan divonis tiga tahun enam bulan penjara dan membayar denda Rp250 juta dikurangi masa tahanan.

 

Walaupunbaru divonis akhir Januari tahun lalu, Ariel sudah ditahan sejak di tingkat penyidikan sekitar pertengahan tahun 2010, tepatnya tanggal 22 Juni.

 

Maka apabila dihitung hingga awal Juli nanti, Ariel sudah menjalani masa hukuman sedikitnya 24 bulan dari total hukuman 42 bulan (3,5 tahun) penjara. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...