Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SAHAM BANK: Nasihat Fauzi Ichsan, Praktik Lobi Harus Diawasi

Recommended Posts

JAKARTA--Ekonom Standard Chartered Fauzi Ichsan mengungkapkan regulator harus mengawasi praktik lobi dan divestasi dalam mengimplementasikan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/ 8 /PBI/2012 tanggal 13 Juli 2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum.

 

Selain itu dia juga menyoroti transparansi serta kejelasan kriteria dalam penetapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

 

"Peraturan yang keluar tidak ada yang mengejutkan, masih sama dengan pembicaraan selama ini. Yang penting bagaimana implementasinya, seberapa efektif penerapan GCG dan divestasi," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (18/7/2012).

 

Dia mengungkapkan bank sentral harus disiplin dan transparan dalam penerapan GCG agar tidak terjadi subjektivitas dan stadar ganda.

 

Setelah penerapan penilaian GCG, lanjut Fauzi, bank sentral juga harus mengawasi proses divestasi bagi bank yang tidak dapat memenuhi kriteria. Satu hal yang menurutnya harus diperhatikan adalah jangan sampai pemilik yang sama diam-diam masih dapat memiliki saham dari bank yang didivestasi.

 

"Selain itu, ini juga persoalan lobi-lobi konglomerat. Konglomerat lokal yang ternyata tidak memenuhi ini bisa saja melobi BI, OJK, atau DPR. Jangan sampai aturan ini terperangkap dalam tekanan politik seperti itu," tegasnya. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...