Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ANGKUTAN LEBARAN: Bus Ekonomi agar diwajibkan Pakai AC

Recommended Posts

SEMARANG: Organisasi angkutan penumpang umum meminta pemerintah menetapkan armada kelas ekonomi maupun non ekonomi wajib menggunakan alat pendingin udara (air conditiner/ AC) sebagai syarat minimal palayanan untuk memberikan kenyamanan pemudik.

 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Provinsi Jateng, Karsidi Budi Anggoro mengatakan kendala utama operator dalam menyediakan angkutan lebaran yang aman dan nyaman adalah belum maksimalnya layanan yang dinikmati penumpang saat menggunakan armada ekonomi.

 

“Usulan yang mengemuka dari sejumlah diskusi antara organda, penumpang dan pemerintah adalah munculnya tuntutan pelayanan yang maksimal terhadap penumpang. Semua sepakat sudah saatnya penumpang jasa angkutan umum kelas ekonomi menikmati pendingin udara atau AC,” ujarnya, hari ini (18/07).

 

Dia mengatakan selama ini aturan syarat minimal bus kelas ekonomi adalah baris tempat duduk berjajar dua-tiga, 50 tempat duduk non recleaning seat, tidak ber-AC, tidak ada kamar mandi, tidak ada TV, tarif dasar ditentukan pemerintah dengan nilai tertinggi Rp139 per kilometer per penumpang.

 

Sedangkan untuk kelas non ekonomi AKAP dan AKDP, lanjutnya, syarat pelayanan minimalnya adalah tempat duduk berjajar dua-dua, ada yang 20/30/36 seat, recleaning seat, ber-AC, dilengkapi kamar kecil, terdapat televisi / atau tape, tarif dasar diserahkan kepada mekanisme pasar, dimana operator yang menentukan tarif.

 

Sementara, lanjut dia, fakta dilapangan saat ini, banyak bus ekonomi AKAP maupun AKDP yang aslinya terdaftar sebagai ekonomi, namun ditambahi AC sendiri oleh pengusaha agar menarik penumpang, karena manawarkan kenyamanan.

 

“Dengan perombakan itu, tarifnya juga berubah, yakni memakai tarif dasar dan ditambah sendiri oleh perusahaan, sehingga harga lebih tinggi dari tarif yang ditetapkan pemerintah dalam tarif dasar kelas ekonomi namun juga masih lebih rendah dari pada kelas non ekonomi,” ujarnya.

 

Dia mencontohkan, kalau bus kelas ekonomi standart tanpa dirombak, misalkan harga tiketnya Rp14.000 per penumpang, sedangkan untuk penumpang yang naik aramada bus ekonomi yang sudah ditambah AC sendiri itu menjadi Rp17.000 per orang, dan untuk kelas non ekonomi Rp20.000 per penumpang.

 

“Tindakan menambah AC dan memakai tarif sendiri ini dianggap melanggar ketentuan tarif ekonomi, sehingga jika ditangkap oleh pengawas, maka perushaan dikenakan sangsi, izin dibekukan, di skorsing, dan lainnya,’ ujar Karsidi.

 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pengawas tersebut dinilai sangat merugikan pengusaha, dikarenakan penambahan AC sendiri di armada ekonomi itu merupkan salah satu bentuk peningkatan layanan kenyamanan bagi penumpang.

 

“Penumpang senang, karena meskipun kelas ekonomi tapi fasilitasnya ada AC,   menjadikan lebih nyaman. Selain itu meskipun tarifnya juga berbeda, lebih mahal dari ekonomi biasa tanpa AC, namun masih lebih murah dari pada kelas non ekonomi,” tuturnya.

 

Dia mengatakan demi meningkatkan palayanan kenyamanan bagi penumpang, utamanya saat mudik lebaran, Organda Jateng meminta pemerintah agar menetapkan syarat minimal bus kelas ekonomi dan non ekonomi semuanya menggunakan AC.

 

“Jadi standart pelayanan minimalnya sama, baik kelas ekonomi dan non ekonomi, semuanya memakai AC, namun untuk tarif bus kategori ekonomi ditentukan pemeintah, sedangkan kelas non ekonomi tarifnya ditentukan oleh pengusaha angkutan,” ujarnya.

 

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng Untung Sirinanto mengatakan upaya peningkatan layanan dengan Ac tersebut sebenarnya bagus, karena penumpang menjadi lebih nyaman, namun memang perlu ada aturan yang jelas, sehingga semua sama-sama enak.

 

“Selama ini banyak pemudik memilih menggunakan sepeda motor salah satu faktornya dikareakan layanan yang kurang nyaman dari angkutan umum yang ada, dengan adanya AC maka penumpang mendapatkan kenyamanan, sehingga meningkatkan minat untuk menggunakan angkutan umum otomatis dapat mengurangi angka kecelakaan dijalan raya,” ujarnya. (k39/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...