Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

MASALAH DUMPING: Memprihatinkan, KADI Hanya Ajukan 42 Tuduhan

Recommended Posts

JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengungkapkan keterbatasan jumlah sumber daya manusia, sehingga kurang maksimal dalam melakukan aktivitas penyelidikan.

 

Wakil Ketua KADI Joko Wiyono mengatakan sejak didirikan pada 1996, otoritas penyelidikan dumping itu hanya memiliki 30 pegawai, termasuk ketua.

 

“Terus terang itu membatasi aktivitas KADI,” ujarnya, seusai sosialisasi  PP No 34/2011 tentang Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Pengamanan Perdagangan yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (18/7/2012).

 

Keterkaitan antara jumlah SDM dan keterbatasan penyelidikan setidaknya terlihat dari kasus yang ditangani KADI saat ini. Dari 3.922 kasus dumping yang ada di dunia, Indonesia hanya mengajukan 42 tuduhan dumping terhadap negara lain sejak 1996.

 

Joko membandingkan dengan otoritas penyelidikan serupa di Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa yang memiliki pegawai hingga 300 orang.

 

 

Dengan kondisi demikian, dia menyambut baik usulan agar anggaran perlindungan dan pengamanan perdagangan  dinaikkan, terutama untuk menambah jumlah pegawai otoritas penyelikan.

 

 

“KADI ini kan bekerja untuk industri dalam negeri yang dirugikan oleh dumping produk impor sehingga membutuhkan dana cukup besar,” ungkapnya.

 

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur menyampaikan pemerintah bersama DPR perlu menambah anggaran perlindungan dan pengamanan perdagangan, misalnya untuk menyewa pengacara bertaraf internasional.

 

“Itu jaminan pemerintah melindungi dan mengamankan produk dalam negeri. Dampaknya, juga timbul kepastian bagi pengusaha,” ungkapnya.(bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...