Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Tak semua blok migas habis kontrak diserahkan ke Pertamina

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah tetap mempertimbangkan aspek teknologi dan kemampuan keuangan perusahaan nasional terutama PT Pertamina (Persero), sebelum menyerahkan blok-blok migas yang habis masa kontraknya.

 

Sesditjen Migas Edy Hermantoro mengatakan Pertamina sendiri di sisi lain tetap harus menjalankan bisnisnya seperti biasa yang tetap harus memberikan deviden kepada negara.

 

“Mengusahakan oil and gas itu tidak bisa hanya semangat saja. Harus dilihat teknologi, dilihat kemampuan keuangannya, mengganggu neraca pemerintah atau tidak? Pertamina juga kan sudah punya tanggung jawab untuk menyetor deviden yang akan dipakai untuk APBN,” ujarnya di sela-sela acara ‘Seminar Penguasaan Negara atas Blok-blok Migas Habis Masa Kontrak’ di Gedung DPR, hari ini.

 

Edy mencontohkan untuk Blok Mahakam yang akan habis masa kontraknya pada 2017, pemerintah tidak bisa serta-merta menyerahkan blok itu ke Pertamina. Seperti diketahui, blok tersebut saat ini dioperatori Total E&P Indonesie. Namun Edy enggan menyebutkan apakah keputusan pengelolaan Blok Mahakam bisa diberikan tahun ini juga.

 

“Pengelola oil and gas risikonya tinggi, harus dengan teknologi dan kemampuan keuangan. Di Blok Mahakam, itu sistem untuk endapannya beda, perlu orang-orang yang spesialisasi di situ. Daripada kondisinya kita gambling yang tidak jelas, kita kan bisa bersama-sama. Yang penting bagi pemerintah, target produksi dalam APBN itu tercukupi,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Pertamina Hulu Energi (PHE) Salis S. Aprilian mengatakan sebelum dikelola Pertamina, pihaknya butuh waktu sekurang-kurangnya lima tahun sebelum masa kontrak suatu blok berakhir.

 

“Pertamina ingin lapangan-lapangan migas yang habis masa kontraknya diserahkan dulu ke Pertamina untuk dievaluasi teknis dan ekonomisnya dengan melibatkan engineer Pertamina setidaknya 5 tahun sebelum masa kontraknya berakhir,” ujar Salis.

 

Setelah itu, baru nanti diputuskan apakah Pertamina perlu membagi risiko dengan perusahaan lain karena sekarang ini Pertamina tidak memiliki data lengkap lapangan-lapangan tersebut.

 

Namun menurut Edy, pemerintah mendorong Pertamina bisa lebih cepat mempersiapkan diri sebelum mengelola blok-blok yang habis kontraknya. Artinya, tidak perlu sampai 5 tahun.

 

“Kalau perlu Pertamina tidak perlu 5 tahun. Kalau Pertamina bisa cepat ya kita dorong,” ujar Edy.

 

Salis mengatakan ada sekitar 26 blok migas yang akan habis masa kontraknya sampai 2020. Sedangkan menurut BP Migas, dari total 72 blok migas yang telah berproduksi, terdapat 29 blok yang akan habis masa kontraknya sampai dengan 2021. Namun Salis enggan merinci blok-blok mana saja yang diminati Pertamina. (arh)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...