Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pemerintah Dinilai Tak Tegas Tanggapi Permintaan Buruh

Recommended Posts

plf5CzZmcH.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Permasalahan antara buruh dan para pengusaha akan selalu ada. Hal ini seiring tuntutan hidup yang semakin hari semakin tinggi.Pemerintah, sebagai fasilitator dan protektor dalam menyikapi permasalahan tersebut harus segera menentukan sikap terhadap pemenuhan upah layak para buruh, terkait kemampuan serta kebutuhan para pengusaha.

 

"Kita sesalkan pemerintah tidak tegas sebagai fasilitator dan protektor dalam menyikapi hal ini," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton Sufit di talkshow Sindo Radio, Indonesia Hot Topic bertajuk "Balada Buruh" di MNC Tower, Jakarta, Senin (16/7/2012).

 

Anton menuturkan, semestinya pemerintah fleksibel dalam menyikapi permasalahan tersebut, dalam hal ini para mengusaha terus membuka berbagai lapangan kerja tentunya atas dasar yang fair, untuk itu ada batas dasar upah minimum sebagai safety net.

 

"Di dalam mengelola republik ini tidak hanya komponen buruh saja yang diperhatikan pemerintah, tetapi para pengusaha juga harus diperhatikan," tutur Anton.

 

Anton menyebutkan di setiap negara memiliki unsur three partidj dalam menyikapi masalah tersebut yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur buruh dan unsur pengusaha. Di mana dalam three partidj itu akan diperoleh kesepakatan antara pemerintah, buruh dan pengusaha.

 

"Di three parties ini lah kita berembuk bagaimana penentuan upah KHL dan sebagainya," tutur Anton.

 

Anton juga mengatakan, masing-masing dari pengusaha dan buruh mempunyai filosofi sendiri-sendiri. Pengusaha filosofinya adalah pertumbuhan karena itu dibutuhkan profit untuk perusahaannya bertumbuh. Dan filosofi buruh adalah seberapa layak mereka mendapatkan upah yang didapat dari hasil kerjanya.

 

"Walaupun pendapatan buruh sudah tinggi contohnya pendapatan buruh di pantai barat Amerika yang mencapai USD100 ribu per bulan  itu masih saja terjadi lock out di pelabuhan. Tidak akan ada batas maksimal upah selama tuntutan hidup terus meningkat," pungkas Anton. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...