Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BATU BARA KALTIM: Ada wacana pembatasan produksi jadi 150 juta ton

Recommended Posts

SANGATTA: Gubernur Kalimantan Timur H Awang Faroek Ishak mengatakan ada wacana pemerintah untuk membatasi produksi Kalimantan Timur yang saat ini mencapai 200 juta metric ton pertahun menjadi 150 juta metric ton pertahun.

 

"Saat ini produksi batu bara di Kalimantan Timur setiap tahun sudah mencapai 200 juta metric ton, sehingga ada wacana pemerintah untuk melakukan pembatasan hanya 150 juta metrik ton saja," kata Awang di Sangatta, Jumat (13/07).

 

Ia menambahkan wacana produksi batubara Kaltim akan dibahas dan dirumuskan bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kaltim.

 

Gubernur mengatakan, wacana mengurangi atau pembatasan produksi tambang batubara di Kalimantan Timur, agar supaya batubara masih bisa dinikmati oleh generasi kedepannya.

 

Kutai Timur, kata Gubernur Awang Faroek Ishak, salah satu kabupaten "lumbung energy" termasuk potensi tambang batubara-nya yang luar biasa, bahkan terdapat salah satu perusahaan tambang batubara terbesar didunia yakni PT Kaltim Prima Coal.

 

PT Kaltim Prima Coal (KPC), kata Gubernur, saat ini sedang menuju produksi 70 juta metric ton pertahun dari sebelumnya memproduksi batubara 47 juta metric ton pertahun.

 

"Saya berpesan dan berharap Bupati Isran Noor awasi itu produksi PT KPC, dan mereka harus ada koordinasi dengan pemerintah setempat terkait peningkatan produksinya," kata AFI panggilan krab Awang Faroek Ishak yang mantan bupati Kutai Timur itu.

 

KPC akan meningkatkan produksinya menjadi 70 juta metric ton pertahun, sehingga harus diawasi dengan ketat dan wajib berkoodinasi dengan pemerintah daerah.

 

Perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan Timur juga harus diawai terutama produksi mereka sehingga tidak semaunya menaikkan produksinya.

 

Hal itu penting untuk menjaga kerusakan lingkungan dan juga kerugian negara akibat aktivitas mereka tanpa adanya pengawasan dan kontrol. (Antara/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...