Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI Kaji Atur Biaya Standar RTGS

Recommended Posts

SURABAYA - Bank Indonesia (BI) mengkaji memberlakukan biaya charge yang dikenakan pada konsumen jika ingin mentransfer dana. Hal ini dilakukan, karena selama ini BI melihat pengenaan biaya oleh perbankan terlalu tinggi hingga membebani."Saya gemas lihat transfer (Real Time Gross Settlement) bagaimana bank mencharge masyarakat. Dari BI cuma Rp7 ribu kalau siang terlambat Rp15 ribu. Namun begitu masyarakat transfer kenanya lebih tinggi, bilangnya kebijakan BI," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas, di Surabaya, Senin (9/7/2012) malam.

 

Ronald melanjutkan saat ini BI tengah mengkaji besaran ideal charge untuk biaya RTGS maupun Sistem Kliring Nasional (SKN) ini. Dalam SKN, bank mencharge biaya pemindahan dana sekitar Rp5 ribu dimana BI hanya menetapkan Rp1.000.

 

Dia menambahkan, kajian tersebut akan selesai setelah RTGS 2 diluncurkan pada tahun ini. Adapun penetapan aturan ini dimaksudkan memberi kenyamanan pada konsumen dalam sistim keuangan.

 

"Kita lihat kesiapan perbankannya gimana karena kalau perbankannya tidak efisien lalu membebankan ke masyarakat, itu tidak benar," paparnya.

 

Sekedar informasi, RTGS 2 yang akan segera diluncurkan BI diyakini memiliki keunggulan lebih cepat, canggih, menggunakan sistem terbaru, compatible dengan sistem lain di regional dan multi currency. RTGS 2 pun dimaksudkan menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...