Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS KORUPSI PON: Agung heran diperiksa KPK di ruang sempit

Recommended Posts

JAKARTA: Menko Kesra Agung Laksono mengaku terheran-heran dengan pemeriksaan dirinya saat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan penyimpangan dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau.

 

"Heran saja, kok ada yang diperiksa KPK di tempat mewah seperti hotel bintang 5 plus, bahkan di daerah. Tapi saya dipanggil dan ditanyai di ruang sempit dan sederhana," ungkap Agung di kantornya hari ini kepada media, yang menanyakan masalah pemanggilan KPK tersebut.

 

Agung menuturkan dia bukannya ingin diperlakukan istimewa. Tapi hingga kini Wakil Ketua Partai Golkar itu, belum mendapat jawaban, mengapa ada yang diperlakukan istimewa oleh KPK.

 

"Saya sih patuhi saja, sebagai warga negara yang baik. Justeru saya lebih lega diperiksa di gedung KPK karena tidak ada yang harus ditutup-tutupi," ungkapnya.

 

Terkait dengan pemanggilannya ke KPK, Agung menuturkan bahwa bukan dirinya yang menentukan pencairan dana untuk PON tersebut. Tapi Kementerian Keuangan, yang tentunya berdasarkan persetujuan DPR.

 

Dana itu juga tidak bisa langsung dicairkan kepada Pemerintah Provinsi Riau, tapi harus setingkat kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum.

 

"Posisi saya tidak dalam menentukan anggaran. Saya hanya mempertemukan masing-masing kementerian dan pihak-pihak terkait pelaksanaan PON. Jadi, saya tidak ikut memaksa, menekan, atau melobi. Kalau tidak bisa, ya sudah. Saya hanya mediator saja," ujarnya.

 

Masalahnya adalah harus ada yang menjalankan dan bertanggung jawab terhadap dana PON itu. "PU dalam hal ini menolak. Kemenpora juga tidak siap, apalagi kantor Kemenko Kesra hanya sebagai koordinasi, di sini tidak ada proyek, dan ini menyebabkan perdebatan," ungkapnya.

 

Jadi, lanjutnya, tidak ada pilihan dalam menjalankan amanat UU. Karena itu sesuai dengan rapat, akhirnya diselesaikan dalam trilateral yaitu PU, Kemenkeu, dan Pemprov Riau, serta disupervisi oleh BPKP," ujarnya.

 

Agung mengaku ada dana sebesar Rp460 miliar, yang diketahuinya untuk penyelesaian penunjang infrastruktur dan sport venue. Apakah dana itu untuk menalangi pembayaran sub-sub kontraktor pembangunan infrastrukur atau bukan, dia tidak mendapatkan penjelasan.

 

"Mengenai sub-sub kontraktor dari pemenang tender, saya tidak tahu," tegasnya.

 

Adanya kasus tersebut, Agung mengaku khawatir bahwa penyelenggaraan PON bakal tersendat. Namun, dia memastikan acara empat tahunan itu harus terlaksana karena amanat undang-undang.

 

"PON harus jalan, apapun kondisi gedungnya. Kalau perlu gedungnya pindah. Yang penting harus jalan," tambahnya.

 

Agung pun mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaran PON, agar tidak perlu khawatir. "Jika memang tidak bersalah, kenapa harus khawatir dan takut," ujarnya. (Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...