Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PRODUK KAYU LAPIS: RI minta Jepang bebaskan bea masuk

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah Indonesia akan menekan Jepang untuk memberlakukan pembebasan bea masuk  produk kayu lapis. Kementerian Kehutanan akan mengusulkan hal itu dalam renegosiasi kesepakatan perdagangan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

 

Pasalnya, sejak dibidani 5 tahun lalu, IJEPA tidak mengategorikan plywood tergolong dalam 211 pos tarif produk industri kehutanan yang langsung mendapatkan pembebasan bea masuk di pasar Jepang. Produk kehutanan yang berkategori A itu adalah kayu gergajian, wooden frame, packing box, table and  kitchen ware, serta produk lain yang bukan unggulan Indonesia.

 

Plywood hanya menempati kategori C2 dan dikenai bea masuk sebesar 6%—10% tergantung jenis dan ketebalannya. Ketentuan itu membuat ekspor plywood dari Indonesia ke Jepang tidak mampu memaksimalkan potensi perluasan pasar akibat terbebani ongkos operasional.

 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan Jepang, Indonesia berada di posisi kedua negara pengekspor produk plywood ke Jepang setelah Malaysia. Pada 2010, Indonesia mengapalkan 908.191 m3 kayu lapis ke Jepang. Sementara tahun lalu meningkat hingga 1,06 juta m3. Nilai rata-rata ekspor kayu lapis Indonesia ke Jepang sekitar US$ 2 miliar per tahun.

 

“Indonesia sebelumnya adalah penguasa pasar kayu lapis di Jepang sebelum disalip Malaysia pada 2006 atau sejak berlakunya IJEPA secara efektif pada 2007 lalu,” ungkap Hadi Daryanto, Sekjen Kementerian Kehutanan.

 

Menurut Hadi, pembebasan bea masuk pernah diusulkan beberapa tahun lalu, namun ditolak Jepang karena dianggap membonceng kepentingan ekspor log kayu mentah. Jepang khawatir Indonesia tidak mampu menekan penyelundupan kayu bulat secara masif apabila keran ekspor kayu log dibuka.

 

Hadi menjamin tuntutan pembebasan bea masuk kayu lapis kali ini tetap akan mengawal kebijakan untuk menutup pintu ekspor log. Larangan ekspor log tidak hanya ditujukan agar industri kehutanan di tanah air bisa kompetetif di pasar global, tapi sekaligus mewujudkan komitmen pemerintah terhadap kelestarian dan keberlanjutan hutan.

 

“Jepang kini mengalami surplus pada neraca perdagangan dengan Indonesia. Jadi, kita punya peluang untuk menekan mereka untuk membuka diri agar menerima pembebasan bea masuk kayu lapis,” kata Hadi.(api)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...