Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

MALANG RAYA: Nilai Transaksi Properti diprediksi tembus Rp2 triliun

Recommended Posts

MALANG: Nilai transaksi properti di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kab. Malang sampai semester I/2012 mencapai Rp1 triliun dan sampai akhir tahun diperkirakan akan menembus Rp2 triliun.

 

Ketua Real Estat Indonesia (REI) Komisariat Malang Heri Mursid Broto Sejati  mengatakan realisasi transaksi sebesar itu berarti tumbuh 20% bila dibandingkan realisasi transaksi pada pada periode yang sama tahun lalu.

 

“Pada 2011, nilai transaksi properti mencapai Rp1,7 triliun. Dalam tiga tahun terakhir, bisnis properti memang mengalami peningkatan pesat,” katanya  Sabtu (7/7/2012).

 

Dengan transaksi sebesar itu, lanjut dia, maka unit ruko, apartemen, dan rumah yang terjual mencapai 6.000 unit. Pertumbuhan penjualan unit properti bila dibandingkan periode yang sama 2011 mencapai 25%.

 

Dia menegaskan, dari tren penyediaan properti di Kota Malang maka kota ini sudah mengarah pada kota metropolis. Indikator sederhananya, banyak bertumbuh apartemen.

 

Tahun ini sudah keluar izin proyek apartemen dan kondotel sebanyak 9 lokasi. Satu lokasi sudah selesai dibangun, yakni Apartemen Soekarno-Hatta di Jl. Soekarno-Hatta dan dalam proses pembangunan kondotel Swiss-Bel dan segera akan dibangun Malang City Point di kawasan Jl Dieng.

 

Ramainya bisnis properti di Kota Malang, dia nilai, karena posisi kota ini sebagai kota pendidikan, industri dan bisnis, serta pariwisata selain hawanya yang sejuk.

 

Dia memperkirakan, bisnis properti di Malang akan terus ramai sampai 2014. Setelah, ramai dan tidaknya bisnis tersebut sangat bergantung pada kebijakan pemerintah daerah (Pemda) dalam perencanaan kota yang dapat mendukung pengembangan sektor properti atau tidak.

 

Masalah yang harus mendapatkan pemecahan dan dukungan dari pemda, kata Heri yang juga Direktur Properti PT Gading Citra Asritama, pengembang perumahan Tirtasani Royal Resort, masalah penyediaan infrastruktur jalan.

 

Jika tidak ada terobosan dari pemda dalam menyediakan infrastruktur jalan, maka dikhawatirka lalu-lintas di Kota Malang menjadi macet karena banyaknya kendaraan yang masuk. Karena itulah, rencana pembangunan jalan lingkar timur (JLT) dan jalan lingkar barat (JLB) di Kota Malang idealnya dapat direalisasikan.

 

Pernyataan senada juga diungkapan Lukman M. Baisa, Komisaris PT Alam Mahameru. Menurut dia, pembangunan infrastruktur untuk memecah kemacetan dalam kota Malang sudah sangat mendesak karena lalu-lintas dalam kota tersebut sudah macet, terutama saat akhir pekan.

 

Menurut Heri, pengembangan bisnis properti dari pemda dari sisi regulasi perpajakan daerah, terutama pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

Saat ini, masih sering terjadi kesalahpahaman antara pengembang dan pemda dalam penetapan nilai BPHTB, terutama di Kab. Malang. Aturan yang seragam dan transparan dalam pelaksanaan BPHTB dari daerah tersebut masih belum tampak.

 

Dampaknya, sering terjadi penetapan nominal pajak BPHTB pada rumah yang harganya lebih murah justru lebih tinggi daripada rumah yang harganya yang lebih mahal dibangun pengembang berbeda.

 

“Saya dengar Pemkab Malang akan memberlakukan penetapan BPHTB dari price list rumah dari pengembang. Ini tidak tepat. Karena dalam penetapan price list tersebut ada banak komponennya, seperti adanya diskon dan PPN maupun lainnya.”(k24/sut) 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...