Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

HARGA GAS: ESDM mungkin revisi harga gas industri di hulu

Recommended Posts

JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan ada kemungkinan harga gas industri di hulu direvisi.

 

Wakil menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan bahwa tetap ada penyesuaian harga gas industri agar industri dapat bersinergi. Harus dicari jalan bagaimana agar industri di hulu hidup, namun hilir tetap terjamin suplainya. “Sehingga penyesuaian harga di tengah (PGN) dan di hulu (KKKS) bisa saja disesuaikan dengan metode "sharing the Pain",” kata Rudi melalui sms kepada Bisnis, Selasa pagi (3/7).

 

Maksudnya "sharing the Pain", artinya pihak PGN dan KKKS harus sama-sama mau menurunkan pendapatannya seiring dengan turunnya penaikan harga gas dari rencana 55 % menjadi 50 %. Menurut Rudi, evaluasi terhadap pendapatan PGN dan KKKS akan segera dilakukan oleh pihak terkait.

 

“Bisa saja masing-masing menanggung ekuivalen dengan 2,5% (artinya 50% dari 5% penurunan),” jelasnya.

 

Rudi menegaskan bahwa pendapatan di hulu bisa direvisi. Menurutnya, pendapatan di Hulu (KKKS) bisa meningkatkan pendapatan negara hampir 60%. Sedangkan di tengah (PGN) bisa memberi sumbangan sekitar 30%, dan di Hilir (Industri) adanya Muliflier effect. Jadi, semuanya akan memberikan kontribusi.

 

“Jadi pertimbangannya dalam kasus ini bukan mana yang lebih menguntungkan secara hitungan finansial, akan tetapi lebih pada kemajuan bersama agar dicapai ketahan energi dan ketahanan ekonomi meningkat,” terangnya. Rudi mengatakan, demi kepentingan bersama memang harga di hulu harus bisa direvisi meskipun sebelumnya, sudah adatitik terang dengan adanya kesepakatan penurunan dari 55% menjadi 50%.

 

Sebelumnya, PGN menginginkan adanya revisi kenaikan harga gas industri di hulu. Hal ini sehubungan dengan disesuaikannya harga gas industri di hilir yang telah diputuskan pemerintah pekan lalu. PGN menginginkan adanya sinkronisasi harga gas industri di hulu dan hilir.

 

Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup menjelaskan kenaikan harga gas di hulu harus sinkron dengan yang di hilir. Jika tidak sinkron, menurutnya akan membebani perusahaan. Perusahaan berharap, dengan disepakatinya penaikan harga gas di hilir sebesar 50 %, maka sebaiknya harga gas di hulu juga disamakan.

 

“Misalnya semula di hulu ada kenaikan sekitar 200 % (ConocoPhillips) diterjemahkan di hilir naik 55 %, sekarang jika kenaikan di hilir menjadi 50 %, maka di hulu juga harus disesuaikan juga,” jelasnya. Menurut Heri, Per 1 April harga gas di ConocoPhillips naik sekitar 203 % dan Pertamina Pagar Dewa naik sekitar 141 %.  

 

Pihak PGN menyatakan bahwa jika harga gas di hulu tidak direvisi, maka harga menjadi tidak proporsional. “Kalau tidak direvisi tidak proporsional, termasuk juga pelaksanaannya,” tambahnya. Pihaknya menginginkan, jika harga gas di hilir penaikkannya dilakukan secara bertahap (September 2012 sebesar 35 % dan April 2013 sebesar 15 %), maka di hulu juga harus bertahap. “Waktunya juga sama, September dan April juga,” terangnya.

 

PGN memohon agar pemerintah mempertimbangkan revisi harga di hulu. Menurutnya, jika tidak ada perubahan, maka beban perusahaan akan sangat besar. “Kalau rugi belum dihitung, tapi beban sangat besar. Kita akan mendiskusikan dengan pihak hulu, sedang diproses bagaimana pembicaraan di hulu nanti,” tambahnya kemudian.

 

Pekan lalu, pemerintah memutuskan untuk melakukan penaikan harga gas bagi industri sebesar 50 % yang akan dilakukan secara bertahap, yakni kenaikan 35 % pada September 2013, dan kenaikan 15 % pada April 2013. Kementerian ESDM menyatakan keputusan untuk menurunkan penaikan harga gas dari semula diputuskan 55 % menjadi 50 %, dengan pertimbangan kelancaran pasokan bagi industri dalam negeri.(api)

 

 

 

 

 

BERITA ENERGI LAINNYA:

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...