Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LELANG KANAL 11 & 12: BRTI Lakukan Legalisasi Draft SK Menkominfo

Recommended Posts

JAKARTA—Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang melakukan tahap legalisasi draft Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai ketentuan tata cara lelang kanal 11 dan 12.

 

Anggota BRTI Nonot Harsono mengatakan pihaknya tengah menyelesaikan segala peraturan yang berkaitan dengan lelang kanal 3G melihat semakin mundurnya jadwal pelelangan tersebut.

 

“Jumat kemarin kami (BRTI) melakukan pertemuan untuk membahas progress dari regulasi ini dan hasilnya kami tinggal menuangkan regulasi tersebut ke dalam draft Surat Keputusan Menteri,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (1/7).

 

Instrumen tata cara dan kriteria pemenang, lanjutnya, belum selesai sehingga belum jelas akan diatur dalam SK Menteri nomor berapa regulasi tersebut.

 

Nonot menyebutkan regulasi tersebut akan tertuang di dalam SK Menteri mengenai tata cara seleski kanal 11 dan 12, kriteria pemenang, dan alokasi penetepan frekuensi dan sesegera mungkin akan diajukan kepada Menteri Kominfo. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...