Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DISTRIBUSI OBAT: IPMG duga pemasaran farmasi banyak salahi etik

Recommended Posts

JAKARTA—International Pharmaceutical Manufacturers Group memprediksi masih banyak praktik pemasaran dan promosi produk farmasi yang tidak sesuai kode etik pemasaran dan kegiatan promosi.

 

Organisasi yang terdiri dari 24 perusahaan farmasi internasional yang berbasis riset di Indonesia ini mengklaim masih banyak praktik yang melibatkan praktisi kesehatan berupa pemberian fasilitas. Diantaranya perjalanan ke luar negeri, uang pengganti perjalanan bagi tenaga profesional kesehatan, biaya untuk kegiatan ramah tamah dan institusional fee.

 

Untuk itu, IPMG mendesak kepada seluruh anggota dan perusahaan industri farmasi lain untuk tidak melakukan pemasaran sesuai kode etik pemasaran dan kegiatan promosi. Kode etik itu diberlakukan kepada seluruh perusahaan farmasi yang memasarkan seluruh produknya di Indonesia.

 

“Revisi ini dilakukan untuk mempertegas kode etik dalam etika berbisnis obat di Indonesia,” kata Ketua IPMG, Luthfi Mardiansyah seusai seminar umum di Jakarta, Rabu (27/6). Namun sayangnya, sejak kode etik mulai disahkan pada 2003, IPMG masih belum menemukan praktik-praktik yang diduga menyalahi etik.

 

Langkah revisi ini, lanjutnya, ditujukan untuk membentuk hubungan yang lebih baik antara perusahaan produsen farmasi dan praktisi kesehatan. Jangan sampai hubungan yang selama ini terjalin akan berdampak negatif pada pengguna atau pasien.

 

Pada praktiknya, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia Dorodjatun Sanusi mengatakan masih ada saja perusahaan yang tidak boleh menawarkan produknya di salah satu rumah sakit. “Mereka ditolak karena tidak menyumbang dana pengembangan.”

 

Menanggapi hal itu, Anggota Tim Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengatakan penolakan itu bisa dianggap pemerasan. “Memang, pemasaran di sektor ini sangat rentan terhadap berbagai kegiatan yang dapat mempengaruhi integritas industri.”

 

Kode Etik Pemasaran yang telah direvisi ini, katanya, sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya terhadap industri kesehatan serta untuk menjamin praktik yang bersih.

 

Pada efek lanjutan, etika ini akan menghalangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik, informasi yang lebih berimbang, serta pengobatan yang tepat.(api)

 

 

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...