Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

JELANG PUASA: Pemprov Jatim keluar rilis aturan subsidi ongkos angkut sembako

Recommended Posts

SURABAYA: Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengeluarkan kebijakan subsidi ongkos angkut sejumlah bahan pokok guna menekan laju harga kebutuhan bahan pokok di pasaran menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

 

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan kebijakan berbasis subsidi ini merupakan kali ketiga, setelah sebelumnya pernah dilakukan pada saat hari raya Idul Fitri tahun lalu serta menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak April 2012.

 

"Pemprov Jatim kini tengah membahas dengan panitia anggaran DPRD Jatim agar bisa mengalokasikan dana dari APBD atau diambilkan dari neraca P-APBD Jatim.

InsyaAllah kalangan legislatif akan mensupport penuh kebijakan ini [subsidi ongkos angkut] sehingga bisa membantu meringankan masyarakat," kata Soekarwo kepada Bisnis, hari ini, (Rabu, 27/6).

 

Beberapa bahan pokok, lanjut Soekarwo, yang akan mendapat bantuan subsidi ongkos angkut antara lain beras, tepung terigu, gula dan minyak goreng

 

Pemprov Jatim selama bulan Puasa hingga Lebaran 2012 nanti akan kembali menjalankan program subsidi ongkos angkut pendistribusian bahan pokok dari pabrikan ke pasar khusus beras, tepung terigu, gula pasir dan minyak goreng.            

 

"Skemanya, bantuan subsidi ongkos angkut ini akan diberikan kepada produsen atau main- distributor produk kebutuhan pokok [beras, tepung terigu, gula dan minyak goreng] itu sehingga harga barang hingga tingkatan pasar atau konsumen dapat stabil."

 

Soekarwo menegaskan kebijakan ini juga bermanfaat untuk menekan laju inflasi yang biasanya terjadi menjelang momen puasa dan hari raya umat muslim tersebut.

 

"Momen puasa dan Idul Fitri serta Natal plus tahun baru biasanya dijadikan ajang ambil untung oleh kalangan spekulan, dengan memainkan rentang distribusi dari produsen ke konsumen. Pada kontek tersebut spekulan akan berupaya menimbun barang kemudian akan digelontorkan pada saat permintaan melonjak, intinya mengacu pada konsep supply and demand," ujarnya.

 

Dengan adanya kebijakan subsidi ongkos angkut, ungkap dia, maka harga kebutuhan pokok bisa dikendalikan.

 

"Pemprov akan melakukan MOU [memorandum of understanding] dengan sejumlah produsen bahan pokok seperti beras dengan Perum Bulog, minyak goreng dengan produsen besar kayak Filma, Bimoli atau yang lain, tepung terigu dengan Bogasari serta gula dengan PTPN X, XI serta RNI. Kesepakatan ini tentunya dilandasi dimensi tidak merugikan  dan kepercayaan demi masyarakat luas,"

ujarnya.

 

Sebelumnya, Pemprov Jatim sempat mengeluarkan kebijakan subsidi harga untuk beberapa bahan pokok.

 

"Namun kebijakan ini dinilai kurang efektif, karena bersifat sesaat khususnya bila kebijakan subsidi harga bahan pokok itu digelar melalui mekanisme pasar murah. Berbeda dengan kebijakan subsidi ongkos angkut ternyata berdampak lebih lama dan lebih luas alias agak permanen sehingga membuat spekulan agak berpikir untuk memainkan harga."

 

Oleh sebab itu, kata dia,  Pemprov sangat yakin akan kebijakan subsidi ongkos angkut tersebut sehingga kini kembali akan direalisasikan.

 

"Besaran alokasi dana APBD Jatim untuk subsidi ongkos angkut kali ini berkisar Rp12,5 miliar hingga Rp25 miliar. Patokan itu hampir sama dengan pagu  tahun lalu dan saat akan diberlakukannya kebijakan kenaikan BBM yang batal beberapa bulan lalu. Namun, bisa saja alokasi itu akan ditambah dengan melihat kondisi pasar yang ada. Artinya bila pasar masih tetap bergejolak maka subsidi akan terus diambil," tegasnya. (faa)

 

 

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...