Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KEUANGAN DAERAH: Pemkot Batu akan jual aset di Cibubur

Recommended Posts

BATU: Pemkot Batu akan menjual aset miliknya yang berada di Cibubur Jawa Barat (Jabar). Aset tersebut berupa sebuah rumah singgah atau guest house. Rencana penjualan tersebut ditandai dengan telah diajukannya surat persetujuan penjualan ke DPRD Kota Batu.

 

Sekretaris Daerah Kota Batu, Widodo, mengatakan kendati surat persetujuan terkait penjualan aset tersebut sudah dilayangkan ke DPRD sejak 2010 lalu, namun sejauh ini rencana penjualan tersebut belum terealisasi.

 

“Penjualan rumah singgah tersebut sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. Hanya saja, karena letak rumah tidak strategis karena lokasinya terlalu jauh dari pusat kota Jakarta sejauh ini belum laku,” kata Widodo di Batu, Senin (25/6).

 

Menurutnya, alasan pemkot menjual aset dengan luas bangunan 702 meter persegi dan luas tanah 1.000 meter persegi tersebut karena rumah singgah tersebut tidak pernah dipakai dan letaknya terlalu jauh dengan pusat kota.

 

Nilai jualnya, ujar dia, diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun berapa pastinya, pemkot masih menunggu penentuan harga dari lembaga taksir yang akan menentukan berapa nilainya.

 

“Aset tersebut dibeli pemkot pada 2004 di era Walikota Batu (Alm) Imam Kabul. Saat itu alasan pembelian karena pemkot membutuhkan rumah singgah.”

 

Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Pemkot Batu, Achmad Suparto, mengatakan pemkot membeli rumah itu seharga Rp2,4 miliar. Sekarang rumah tersebut akan dilepas karena biaya perawatannya tinggi, tidak efektif, dan jauh dari pusat Kota Jakarta.

 

“Sementara kalau ada keperluan dinas di Jakarta rumah tersebut tidak pernah digunakan.”

 

Sejak Eddy Rumpoko menjadi Walikota Batu, rumah tersebut  tidak pernah dimanfaatkan. Karena itu Pemkot Batu berencana meruislag atau menjual.

 

“Pemkot akan mencari gantinya di dalam kota entah itu berupa rumah atau beberapa unit apartemen.”

 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Simon Purwo Ali, mengatakan Pemkot Batu sudah mengajukan surat terkait penjualan rumah tersebut. Namun surat tersebut hingga saat ini belum dibahas dewan.

 

“Belum dibahas karena Pemkot Batu hanya menyampaikan surat persetujuan saja dan belum dilengkapi dengan data-data lain semisal taksiran harga atau mau diganti kemana nantinya,” tambahnya.

 

Dalam hal ini, kata dia, rencana penjualan aset tersebut harus jelas. Apakah dijual begitu saja atau diruislag.

 

Dewan sendiri mengaku belum mendapatkan info soal itu. Pihaknya berharap perlu ada Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dulu sebelum melangkah ke penjualan aset tersebut. (K25/Bsi)

 

BACA JUGA:

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...