Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

JAMSOSTEK: Pemerintak tak sanggup tanggung iuran

Recommended Posts

JAKARTA—Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Abdul Latief Algaff menegaskan pemerintah tidak akan mampu menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Hal itu dikarenakan negara harus menyisihkan Rp40 triliun bagi penduduk miskin dengan nilai iuran Rp27.000 per orang dengan jumlah warga yang ditanggung akan meningkat.

 

Di sisi lain, pada tahun ini pemerintah hanya mampu menambah kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) sekitar 10 juta jiwa atau menjadi 86 juta jiwa.

 

"Pemerintah pasti tidak akan mampu menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya pada Senin, 25 Juni 2012.

 

Menurut Latief, dalam UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan UU Ssistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak diatur kewajiban pemerintah menanggung jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Dalam kedua undang-undang itu, lanjutnya, pemerintah hanya memiliki kewajiban dalam menanggung iuran jamkesnas.

 

"Di negara maju, jaminan ketenagakerjaan juga menjadi tanggung jawab pemberi kerja, termasuk bagi pekerja informal," ungkapnya.

 

Latief mencontohkan di Indonesia, komposisi pekerja informal masih besar, yakni sekitar 70%, sedangkan di Korea Selatan hanya 2%.

 

Jadi, dia menambahkan program jaminan sosial ketenagakerjaan relatif maju di Korea Selatan, karena 98% pekerja berkategori formal.

 

Namun, dia menilai jika BPJS Ketenagakerjaan mampu menggarap 30 juta pekerja formal menjadi peserta aktif maka menjadi prestasi besar karena kepesertaan akan naik 3 kali lipat dari yang saat ini, sekitar 10 juta pekerja. (sut)

 

BACA JUGA:

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...