Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERJANJIAN KERJA: Pelaut desak pelayaran nasional patuhi PKB

Recommended Posts

JAKARTA—Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mendesak pemerintah lebih tegas memberlakukan perjanjian kerja bersama (PKB) terhadap seluruh perusahaan pelayaran yang mempekerjakan Pelaut Indonesia untuk di kapal nasional maupun asing.

 

Presiden KPI Hanafi Rustandi, mengatakan aturan tentang pengusaha kapal yang harus membuat PKB itu telah tertuang dalam ratifikasi Konvensi ILO No.87 dan 98. 

 

“Namun sampai saat ini, dari sekitar 120-an perusahaan pelayaran nasional hanya baru 6 perusahaan yang memiliki PKB tersebut, sementara pemerintah terkesan hanya membiarkan,” ujarnya, di Jakarta hari ini Senin (25/6).

 

Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan peringatan Hari Pelaut Internasional  yang di peringati setiap tanggal 25 Juni.

 

Hanafi mengatakan, semua pelaut Indonesia yang bekerja di perusahaan pelayaran internasional dilindungi Collective Bargaining Agreement  yang ditandatangani dengan KPI. Tapi ironisnya, PKB yang dibuat perusahaan pelayaran nasional sangat sedikit, bahkan ada yang tidak memperpanjang PKB. 

 

Saat ini, PKB yang dibuat perusahaan asing bersama KPI mencapai 150 perusahaan. Sedang perusahaan pelayaran nasional yang membuat PKB cuma 6 perusahaan. “Ini mengindikasikan justru perusahaan pelayaran nasional belum memerhatikan soal kesejahteraan pelautnya,” ujarnya.

 

Padahal, kata dia, dengan memberlakukan PKB untuk pelaut, perlindungan dan kesejahteraan pelaut sangat terjamin. Selain mendapat asuransi di perusahaan internasional, gajinya juga tinggi. 

 

Hanafi mengungkapkan, KPI baru saja memperpanjang PKB dengan salah satu perusahaan pelayaran asing dimana Anak Buah Kapal menerima upah sebesar US$ 1.200 dikapal berbendera asing.  KPI juga menandatangani CBA untuk beberapa kapal berbendera Indonesia dengan upah ABK sebesar US$952 (hampir Rp20 juta) perbulan.  

 

Dia  mengatakan peran pelaut dalam perdagangan nasional dan internasional cukup besar, karena 90% komoditas perdagangan diangkut melalui transportasi laut.(sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...