Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Kunjungan hotel selama Ramadhan diprediksi turun 50%

Recommended Posts

BALIKPAPAN: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Balikpapan memprediksi angka kunjungan bakal turun hingga 50%, seiring adanya larangan operasional tempat hiburan selama Ramadhan.

 

Ketua Cabang PHRI Kota Balikpapan Dodi Achadiyat mengakui penurunan itu harus ditanggung oleh para pelaku usaha setiap tahunnya karena adanya larangan operasional selama Ramadhan. Biasanya, para anggota PHRI akan melakukan penyesuaian dengan menggenjot pendapatan yang berasal selain dari pendapatan kamar, seperti acara yang digelar di ballroom ataupun seminar-seminar singkat.

 

“Selain itu, juga dengan memaksimalkan potensi pendapatan di luar Ramadhan sehingga bisa menutupi biaya operasional saat ada kejadian seperti ini,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini (22/06).

 

Kendati demikian, pertumbuhan jumlah hotel yang cukup pesat di Balikpapan juga turut menjadi tantangan lain dalam menjaga tingkat pendapatan perusahaan. Dodi mengatakan setiap anggota memiliki cara tersendiri dalam menarik pengunjung agar biaya operasional bisa tertutupi.

 

Dodi mendesak sosialisasi larangan operasional tempat hiburan selama Ramadhan bisa dilakukan jauh hari sehingga pihaknya bisa mempersiapkan strategi sejak dini.

 

Bahkan, apabila memungkinkan, larangan beroperasi tersebut sebaiknya tidak diberlakukan tetapi dengan hanya memberikan peringatan bagi umat muslim untuk tidak mendatangi tempat tersebut. Dia mengatakan hal tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga toleransi antar umat beragama.

 

“Secara pribadi saya berpendapat, sebenarnya yang perlu diubah itu cara berpikirnya. Malaysia yang juga negara dengan penduduk Islam tidak sampai menutup hanya memberi tulisan haram bagi warga muslim makan di sini pada restoran,”

 

Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan M. Arpan mengatakan sosialisasi larangan operasional tempat hiburan malam dengan segera kepada para pelaku usaha. Dia menambahkan larangan ini masih sama dengan tahun lalu dan belum ada banyak perubahan yang signifikan.

 

“Kalau dari THM ya ditutup total selama lebaran. Sementara tempat biliard boleh beroperasi siang dan waktu habis tarawih pada malam hari hingga pukul 23.00 Wita,” tambahnya.

 

Selain pelarangan operasional tempat hiburan malam, pihaknya juga akan melakukan penertiban pada tempat-tempat yang memang dilarang untuk dilakukan aktifitas ekonomi. Arpan mengharapkan agar seluruh pihak bisa saling bekerja sama sehingga bisa saling meringankan beban pemerintah dalam melakukan pengawasan. (22/Bsi)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...