Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

INDUSTRI LOGAM: Kemenperin anggarkan Rp45,9 miliar untuk revitalisasi

Recommended Posts

JAKARTA— Kementerian Perindustrian menyiapkan anggaran sebesar Rp45,9 miliar dalam program revitalisasi dan penumbuhan industri material dasar logam pada 2013.

 

 

Menteri Perindustrian M.S Hidayat menuturkan program tersebut merupakan bagian dari kegiatan prioritas nasional untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

 

 

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2012, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013 memuat tema Memperkuat Perekonomian Domestik bagi Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan Rakyat.

 

 

Dia menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan penyusunan, penerapan, serta pengawasan standar nasional Indonesia (SNI) dan rancangan standar nasional Indonesia (RSNI) produk industri material dasar logam.

 

 

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan persiapan proses pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan pengembangan perusahaan tersebut setelah akuisisi pada tahun depan.

“Pemerintah Jepang dan Indonesia sedang bersiap-siap melakukan proses negosiasi yang akan dimulai Agustus mendatang,” katanya, Jumat (22/6/2012).

 

 

Achmad Safiun, Ketua Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia (Aplindo), menuturkan

pihaknya mengeluhkan pengelolaan sektor hulu dan hilir sektor industri logam nasional yang kurang optimal.

 

 

Menurutnya, hal itu menyebabkan daya saing produk logam dalam negeri rendah dibandingkan dengan produk impor.

 

 

Maka dari itu, Aplindo berharap ketergantungan industri terhadap produk impor ini bisa segera ada jalan keluarnya karena sejumlah perusahaan siap membangun pabrik di sejumlah daerah dan negosiasi kepemilikan PT Inalum oleh pemerintah pada tahun ini. (12/arh)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...