Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS KORUPSI: James Gunardjo kembali diperiksa KPK

Recommended Posts

JAKARTA: Tersangka suap pajak James Gunardjo hari ini (21/6) kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). James tidak berkata apa-apa baik saat masuk maupun keluar gedung KPK.

 

 

Melalui kuasa hukumnya, Verry Sitorus, James mengatakan kepada tim penyidik bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan PT Bhakti Investama.

 

"Penyidik berulang kali menanyakan kepada klien kami apakah ada hubungan dengan Bhakti Investama? Dijawab tegas tidak," pungkas Verry.

 

James juga mengaku tidak kenal dengan Anton Z Tonbeng, Komisaris Independen PT Bhakti Investama. Pengusaha ini, menurut Verry, hanya mengakui bahwa dirinya adalah konsultan PT Agis. Sedangkan hubungannya dengan Pegawai Ditjen Pajak, Tommy Hindratno, adalah urusan hutang antar teman.

 

Selisih jumlah uang yang diberikan James kepada Tommy, kata Verry karena ada bunga pinjaman sehingga ada selisih. "Rp 340 juta itu udah termasuk bunga, aslinya kalau tidak salah Rp 280 juta," pungas Verry.

 

Verry juga menjelaskan bahwa pinjaman uang dari kliennya tersebut digunakan untuk biaya kematian adik iparnya, bapak mertuanya dan bapak James. Tommy sendiri melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan gratifikasi tersebut hari ini.

 

Uang yang diberikan kepada Tommy dari James, menurut Verry, terkait untuk kehidupan sehari-hari. Jumlahnya sendiri Verry mengakui Rp 340 juta dan tanpa ada tanda terima. Menurutnya, karena Tommy dan James teman baik sehingga tidak ada tanda terima peminjaman uang tersebut.

 

Namun jumlah serta pernyataan yang disebutkan Verry berbeda dengan pengakuan Tito Hananta Kusuma, Kuasa Hukum Tommy. Sebelumnya Tito mengatakan bahwa Tommy mendapat gratifikasi dari James Rp 280 juta, dengan rincian Rp 180 juta pemberian gratifikasi dan Rp 100 juta pelunasan hutang.

 

Selain itu Tito akan meminta perlindungan kepada LPSK karena merasa kliennya diancam. "Saya juga mempertimbangkan klien saya untuk meminta perlindungan kepada LPSK [Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban]," pungkasnya.

 

Saat dikonfirmasi ke Verry apakah ada ancaman dari James, ia menyanggahnya. "Itu hak dia, sah-sah saja. Kami nggak tahu ancaman dari siapa," kilahnya.

 

KPK sendiri terus menyelidiki kasus restitusi pajak yang diduga terkait PT Bhakti Investama ini. Ketua KPK, Abraham Samad sebelumnya pernah mengatakan bahwa penangkapan Tommy dan James bisa dijadikan kunci untuk membongkar permainan pajak yang lebih besar. (faa)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...