Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

CEK PERJALANAN jadi modus baru penyuapan

Recommended Posts

JAKARTA—Cek perjalanan atau travelers cheque digunakan sebagai modus untuk melakukan suap atau gratifikasi. Indikasi suap moderen tersebut dicairkan oleh pihak lain atau sebagai tangan kanan penerima suap untuk menghilangkan jejak kejahatan.

 

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan bahwa berdasarkan pengamatan atas laporan yang diterima PPATK, cek perjalanan, khususnya yang bernominal besar, yaitu Rp25juta ke atas per lembarnya, digunakan untuk suap atau gratifikasi. 

 

"Indikasinya adalah profile keuangan atau transaksi pihak-pihak yang mencairkannya tidak sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya kepada Bisnis dalam pesan tertulis  hari ini, Kamis (21/6/2012.

 

Dia mencontohkan ada pihak yang berprofesi pengemudi mencairkan cek perjalanan di atas Rp100juta. Menurutnya, transaksi seperti ini harus diidentifikasikan sebagai transaksi keuangan mencurigakan (TKM) dan wajib dilaporkan ke PPATK.

 

Dengan demikian, sambungnya, definisi TKM harus dipahami oleh para petugas bank bukan hanya nominal. TKM, sambungnya, bisa diduga dari nominal transaksi yg tidak wajar karena tidak sesuai dengan kebiasaan transaksi keuangan nasabah, tetapi juga bisa diidentifikasi dari instrumen atau produk bank yang digunakan bertransaksi, seperti contoh pencairan cek perjalanan.

 

"TC kan latar belakang tujuannya adalah untuk memudahkan pelancong, sebagai pengganti uang tunai. Apa iya, seorang pelancong butuh uang tunai ratusan juta? Tentu ini patut ditengarai ada motif yang tidak beres oleh bank," paparnya.

 

Kendati cek elawat ini merupakan instrumen keuangan, lanjutnya,  bisa ditelusuri karena pihak pembeli dan pihak yg mencairkan dicatat oleh bank, sehingga cepat atau lambat pasti akan ketahuan juga. 

 

"Apa sih alasan bank buat TC perlembar Rp25juta ke atas? TC sebagai pengganti uang tunai di perjalanan ya tidak perlu besar kan? Lagipula sudah ada ATM dan kartu kredit," jelasnya.

 

Menurutnya, yang perlu disoroti oknum pejabat dan orang dekat mereka seperti istri, anak, supir, hingga ajudan yang sering disuruh mencairkan cek. Fenomena itu, ungkapnya, banyak terjadi di puluhan kota di Indonesia.

 

"Transaksi pembelian TC miliaran rupiah oleh pihak tertentu yang kemudian TC ini mengalir dan tersebar yang kemudian dicairkan oleh pihak yang bisa dibilang aneh. Anehnya kok si A ini mencairkan TC yang dibeli oleh si B? Sehingga menimbulkan tanda tanya besar," tegasnya. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...